KARANGASEM (Joglosemar): Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo diminta tidak asal mengeluarkan janji terkait waktu pencairan dana alokasi khusus (DAK) bagi sejumlah sekolah. Sebab, meski dikatakan pekan ini dana telah cair, tetapi hingga Kamis (29/10), tanda-tanda tersebut belum juga terlihat.
“Disdikpora jangan lepas tangan. Bagaimanapun rekomendasi penerima bantuan juga dari Disdikpora. Jangan asbun (asal bunyi-red). Jika memang prosesnya lama, katakan juga lama,” ungkap Wakil Ketua Fraksi PAN, Zainal Arifin, Kamis (29/10). Dengan demikian pihak sekolah tidak terus-terusan berharap.
Sebab, menurut Arifi, kejelasan ini juga terkait dengan keputusan pihak sekolah untuk memanfaatkan dana talangan sebelum cairnya DAK. Dia khawatir, hal ini menimbulkan kecemasan pihak sekolah yang terlanjur memanfaatkan dana talangan, sementara DAK tak kunjung cair. “Apalagi kalau sampai dicoret,” ungkap dia.
Molor
Diceritakan, sebenarnya alokasi DAK telah masuk pada APBD tahun anggaran 2009. Namun pada saat itu terbilang “salah kamar”, lantaran DAK yang seharusnya untuk belanja tidak langsung, dialokasikan dalam belanja langsung. “Ini baru dibenahi pada APBD perubahan. Sehingga ada pengalihan pos dari Disdikpora ke Bagian Keuangan (Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/DPPKA-red). “Saya bisa memahami kalau akhirnya molor. Tetapi sekarang ini kondisinya kan sudah benar (tidak salah kamar-red), kok ya berlarut-larut lagi,” jelasnya.
Terkait molornya waktu pencairan DAK ini, setelah terbentuknya alat kelengkapan Dewan berupa komisi, Dewan segera memanggil pihak terkait. Dewan juga meminta Pemkot, dalam hal ini Walikota, untuk turun tangan agar tidak berlarut-larut.
Terpisah, Kepala DPPKA, Anung Indro Susanto, ketika dikonfirmasi mengatakan, pekan depan sekolah telah mulai bisa mencairkan dana hibah ini. Namun pencairan dilakukan secara bertahap. “Saat ini kami tengah proses verifikasi berkas. Untuk pekan depan, dipastikan dana sudah bisa cair,” terang dia.
Hingga saat ini, baru tiga kecamatan yang selesai menyerahkan berkas, yakni Serengan, Banjarsari dan Jebres. Selanjutnya mulai Senin (2/11), proses penandatanganan berkas oleh pihak sekolah mulai dijadwalkan. Penandatanganan ini meliputi berkas hibah, berita acara dan kuitansi. “Setelah itu baru ditransfer ke rekening,” imbuhnya. (cka)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




