Oleh Muhammad Safrodin
Sebagian masyarakat masih meyakini bahwa menjadi pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan jabatan prestisius. Tak pelak jika lalu mereka berjuang sekuat tenaga untuk meraih status PNS. Sebab, dengan berstatus PNS, ia tak hanya dihormati di lingkungannya, tetapi juga mendapati keuntungan materi yang bisa dikatakan pada “titik aman”. Tak perlu takut pada ancaman bangkrut atau rugi (seperti halnya pengusaha). Daya pikat lain menjadi PNS adalah tunjangan pensiun kelak di hari tua. Karenanya, setiap kali dibuka lowongan CPNS, pesertanya selalu berlimpah dan bahkan ada yang berani memberi sogokan.
Benarkah gaji PNS aman? Jay Rosengard, pengamat kebijakan fiskal di Asia menilai bahwa institusi yang mengelola dana pensiun di Indonesia bergerak lamban, tidak piawai dalam mengelola investasi, mismanajemen yang akut, serta kurang transparan. Seperti kita tahu, pengelolaan dana pensiun di Indonesia dikuasai ASABRI (bagi kalangan militer dan kepolisian), TASPEN (untuk PNS), dan Jamsostek (untuk swasta dan BUMN). TASPEN bahkan berkali-kali mengalami defisit hingga puluhan triliunan rupiah. Kisah kelam defisit ini sangat mungkin terjadi kembali karena pemerintah sekarang “gila-gilaan” menerima pegawai baru.
Sangat mungkin jika nanti banyak pensiunan yang tak kebagian jatah pensiunan. Jika sudah begitu, ujung-ujungnya uang negara dikorbankan. Ada isu yang menarik bahwa sebagian APBN tahun 2009-2010 telah dianggarkan untuk mengatasi hal ini. Jika nanti tetap masih kurang, maka surat utang siap dilayangkan. Langkah ini ditempuh pemerintah guna meredam gejolak masyarakat yang menuntut haknya. Kendati semua jatah pensiunan terbayar, terselip ancaman besar berupa meningkatnya inflasi dan naiknya harga-harga kebutuhan pokok.
Selain itu, pemerintah Indonesia begitu boros dalam hal birokrasi. Ratusan triliun rupiah uang rakyat dihabiskan untuk membayar para pegawai negara yang kinerjanya masih lamban. Birokrasi Indonesia bisa dikatakan terlalu “gemuk” sehingga berjalan terseok-seok. Misalnya saja, jumlah pegawai Pemda DKI mencapai 90.000 orang. Jumlah tersebut setara dengan jumlah karyawan Microsoft di seluruh dunia. Untuk Departemen Agama (Depag) mencapai 180 ribu orang, sementara Departemen Pendidikan Nasional (nonguru) tembus hingga angka 200 ribu orang lebih.
Untuk Depdiknas, jumlah pegawai sebanyak itu ikut memicu rendahnya kualitas dan mahalnya pendidikan di Indonesia. Banyak pos anggaran yang sebetulnya bisa digunakan untuk menambah fasilitas pendidikan, tetapi malah dibayarkan kepada para pegawainya. Demikian juga dengan Depag, jumlah pegawai yang sedemikian tinggi membuat kinerjanya berbelit-belit dan lelet (birokratif). Tak heran jika untuk urusan naik haji saja harus antre dan membutuhkan biaya teramat mahal.
Efisiensi Birokrasi
Pemerintah semestinya melakukan efisiensi birokrasi. Yakni birokrasi dengan kualitas prima tapi kuantitas yang lebih singset. Hal ini dilakukan agar APBN bisa dihemat namun tak mengurangi kualitas layanan yang diberikan. Tak usah jauh-jauh, kita bisa mencontoh instansi lain seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dengan pegawai 52.000 orang mampu mengaliri listrik ke seluruh penjuru Indonesia 24 jam tanpa henti. Atau Pertamina yang hanya membutuhkan 20.000 orang untuk memenuhi kebutuhan minyak di semua wilayah Indonesia.
Diet birokrasi merupakan kebutuhan mendesak untuk segera dilakukan. Pemerintah jangan hanya membuka pegawai baru saja, tetapi bagaimana upaya meningkatkan kualitas pegawai yang sudah ada. Cara yang bisa ditempuh yakni dengan memberlakukan sistem kontrak. Hal ini dimaksudkan agar para birokrat punya target dan terpacu semangatnya untuk berproduktivitas. Jangan seperti sekarang di mana jenjang karier PNS terlalu lama yang hanya membebani negara.
Selain itu, penggunaan teknologi informasi juga dapat memangkas panjangnya arus birokrasi. Hal tersebut juga dapat menghindari persemaian bibit korupsi sebagaimana marak saat ini. Penggunaan teknologi informasi sejauh ini masih minim, karena tingkat pendidikan pegawai kita yang memang rendah. Sekitar 35 persen dari total 3,7 juta PNS Indonesia hanya lulusan SMA, sementara yang bergelar sarjana sebanyak 28,9 persen. Sedangkan untuk PNS bergelar S2 dan S3 hanya sekitar 2,5 persen dan 0,2 persen saja. Lebih dari 100 triliun uang negara tiap tahunnya dihabiskan untuk membayar para birokrat ini.
Yang tak kalah penting juga adalah mengubah image yang beredar di masyarakat. Pemerintah perlu melakukan pendidikan agar masyarakat tak menggantungkan hidup pada negara dengan menjadi PNS. Sebab, kultur yang ada di benak para orangtua kini ingin anaknya menjadi PNS. Sebaliknya, pemerintah harus mendorong para generasi muda untuk berwirausaha. Mereka tak perlu mimpi dulu jadi PNS, karena dengan berwirausaha dapat melipatgandakan pendapatan dan membuka lapangan pekerjaan baru.
Disadari atau tidak, birokrasi yang “melimpah-ruah” seperti saat ini laksana sumber masalah di negeri ini. Lebih menyedihkan lagi, kinerja birokrat kita lelet dan triliunan rupiah uang negara sudah dihabiskan. Ke depan, instansi-instansi yang ada perlu diaudit kinerjanya oleh lembaga audit yang kredibel. Jika memang tak layak melayani masyarakat, harus diberikan sanksi yang tegas. Hal tersebut semata-mata demi kemajuan sistem birokrasi kita. Kenekatan pemerintah menambah pegawai, seperti sekarang berarti menambah CPNS (Calon Pemborosan Negeri Sipil) buat bangsa ini.
Penulis adalah Pengamat
Kepegawaian pada The Sunan Institut UIN Yogyakarta
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




