Sabtu, 11/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Calon Independen Batal Ndaftar

Kamis, 11/03/2010 09:00 WIB - ono

BOYOLALI —Meskipun lolos dalam verifikasi faktual, pasangan bakal calon dari jalur independen, yakni Widodo-TeguhWiyono, batal mendaftarkan diri sebagai pasangan calon dalam Pilkada Boyolali. Pasalnya, hingga waktu pendaftaran terakhir, Selasa (9/3), pasangan ini tak kunjung mendaftar meskipun ditunggu hingga pukul 00.00 WIB.
Ketua KPUD Boyolali, Ribut Budi Santoso, mengungkapkan hingga saat terakhir, pasangan calon itu tidak kunjung mendaftar ke KPU. Sampai saat ini, hanya terdapat empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilukada Mei mendatang, yakni Seno Samodro-Agus Purmanto (PDIP-PKB), Daryono-Joko Widodo (Golkar-PKS), Djaka Srijanta-Purwasi (Nurani Bersatu), dan Al Hisyam-Sugiarto (Demokrat-PAN).
“Pasangan Widodo-TeguhWiyono sudah kami tunggu namun tak kunjung mendaftar hingga waktu habis,” terang Ribut.
Batalnya pasangan Widodo-Teguh Wiyono mendaftar ke KPU membuat tidak ada pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan atau independen. Sebelumnya, selain pasangan Widodo-Teguh Wiyono, pasangan Jaswadi-Sutejo juga maju dari jalur independen. Namun mereka tidak lolos dalam verifikasi awal jumlah bukti dukungan.
Pilkada
Mengenai alasan batalnya pendaftaran pasangan independen ini, Ribut mengaku tidak tahu-menahu.
Pihaknya hanya sebatas melakukan kewajiban, yakni membuka pendaftaran dan secara resmi menutup pendaftaran pada pukul 00.00 WIB kemarin malam. “Bukan kewenangan KPU untuk mencari alasan mengapa tidak jadi mendaftar,” ungkap Ribut.
Namun Ribut mengungkapkan, tim sukses pasangan Widodo-Teguh Wiyono sempat mengirimkan SMS akan melakukan pendaftaran sekitar pukul 19.00 WIB. Namun setelah ditunggu hingga batas waktu habis, pasangan ini tak kunjung muncul.
Sementara itu, Joni, salah satu tim sukses pasangan ini mengatakan, batalnya pendaftaran bakal calon itu karena Teguh Wiyono belum memperoleh surat izin dari atasannya. Padahal, Teguh yang berstatus sebagai guru PNS, wajib menyertakan izin tersebut saat pendaftaran. (ono)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :