Selasa, 22/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Cabut Status CPNS, Wajib Bayar Rp 10 Juta

Selasa, 27/10/2009 21:51 WIB - fii, nun

WONOGIRI (Joglosemar): Kabupaten Wonogiri menerapkan klausul baru dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kali ini. CPNS yang diterima, namun tidak mengambil kesempatan tersebut, wajib membayar ganti rugi Rp 10 juta.
Aturan itu diterapkan di Wonogiri untuk pertama kalinya. Pasalnya, pada tahun 2008 sebanyak 46 orang yang diterima sebagai CPNS, tidak mengumpulkan berkas, karena ternyata yang bersangkutan diterima sebagai CPNS di kabupaten lain.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Reni Ratnasari mengatakan, aturan tersebut untuk mengantisipasi kerugian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) karena banyak CPNS yang lompat ke lain kabupaten.
Klausul baru itu mau tak mau membikin resah dan kecemasan bagi sebagian pendaftar. Salah satu di antaranya adalah Rike (24), warga Wonokarto RT 5/RW 2 Wonogiri. Dia merasa takut terkena klausul itu, lantaran berniat mendaftar lowongan CPNS di dua kabupaten.
”Rencananya saya daftar dobel di Wonogiri dan Pacitan. Tapi dengan adanya ini rasanya jadi takut,” ujar gadis yang ingin mendaftar di formasi perawat, Senin (26/10).
Senada, Tikno (32) asal Godang RT 2/RW 5, Pracimantoro mengaku kaget dengan aturan baru tersebut. ”Tahun kemarin kelihatannya tidak ada aturan ini,” ujarnya.
Dikatakan Reni, Wonogiri sendiri memiliki 286 formasi yang dibagi dalam tiga bidang. Paling banyak adalah bidang pendidikan dengan 116 formasi, bidang kesehatan 113 formasi, dan sisanya tenaga teknis.
Pendaftaran bisa melalui internet dan pos yang dibuka mulai 30 Oktober hingga 9 November 2009. Sementara itu ujian tertulis akan diadakan tanggal 6 Desember dan diumumkan 23 Desember 2009.
Sementara di Sukoharjo, penerimaan CPNS dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi, sehingga tetap terjaga independensinya. Saat ini banyak sekali penawaran dari perguruan tinggi, tetapi hasilnya masih belum final, masih mencari perguruan tinggi yang benar-benar independen.
Terkait dengan indikasi adanya percaloan, dikatakan Indra, pihaknya sering kali mengadakan publikasi lewat berbagai pertemuan. CPNS sama sekali tidak dipungut biaya, dan pihaknya menghimbau jika ada oknum tertentu yang menawari janji terkait masalah penerimaan CPNS, dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian, dengan dasar data otentik.
“Jika ada oknum PNS, yang ikut jadi calo maka dapat terkena sanksi pemecatan,” ujarnya. (fii/nun)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :