Senin, 13/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Bupati Justru Dukung Imbauan Pembelian HP Disdik Panen Kecaman

Senin, 08/03/2010 09:00 WIB - yok

SRAGEN—Instruksi penawaran telepon seluler atau handphone dari Dinas Pendidikan ke sekolah-sekolah mengundang kecaman dari berbagai pihak. Kebijakan ini dituding hanya akal-akalan dinas untuk menjalankan strategi bisnis guna mengeruk keuntungan.
Wakil Ketua LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas) Sri Wahono mengecam keras kebijakan kontroversial tersebut. Menurutnya perintah pembelian HP itu sudah melanggar aturan dan merupakan bentuk komersialisasi dunia pendidikan.
“Omong kosong kalau HP bisa meningkatkan prestasi siswa. Saya yakin kalau siswa disuruh menggunakan HP ke dalam kelas nanti konsentrasinya malah ke HP bukan lagi ke pelajaran. Apalagi kalau HP-nya bisa ngakses internet bisa-bisa malah digunakan untuk buka situs yang tidak-tidak,” ujarnya kepada Joglosemar Minggu (7/3).
Selain itu, harga HP yang berkisar Rp 1 juta itu juga dinilai akan memberatkan siswa terutama dari keluarga tidak mampu. Hal ini juga bertentangan dengan asas pendidikan murah dan gratis yang dicanangkan oleh pemerintah.
Reaksi yang sama juga ditunjukkan kalangan legislatif. Wakil Ketua DPRD Giyanto menyesalkan hal ini. Sebab itu, pihaknya mendesak agar pihak dinas segera menarik edaran maupun mencabut kembali perintah yang sudah sempat disebarluaskan ke seluruh sekolah dari jenjang SMP hingga SMK itu.
“Di Karanganyar, Bupatinya melarang siswa bawa HP ke sekolah karena takut mengganggu pelajaran dan digunakan untuk negatif. Eh lha kok di Sragen malah bikin aturan yang nyeleneh dengan menyuruh siswa membeli HP lewat dinas. Ini kan sudah kelewatan,”ujarnya.
Untung Mendukung
Sementara, Bupati Sragen Untung Wiyono justru mendukung kebijakan pembelian HP canggih itu. Bahkan, Pemkab telah memfasilitasi pembuatan nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan dengan pihak penyedia barang, seorang ahli IT yang bekerja di Technopark Sragen.
“Kalau butuh materi apa tinggal diakses jadi siswa tidak usah beli buku. Sangat praktis dan sekarang ini di kota-kota besar sudah jalan,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan untuk sementara kebijakan itu memang lebih diarahkan ke sekolah-sekolah unggulan yang mayoritas siswanya dari kalangan ekonomi memadai. Ini juga untuk menghindari munculnya gejolak di kalangan masyarakat jika kebijakan itu diterapkan secara global. (yok)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :