BANTUL—Aliansi Rakyat Tolak Penggusuran (ARTP) berunjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Bantul, Kamis (11/3), menolak rencana pemerintah kabupaten melakukan penggusuran di kawasan Pantai Parangtritis, yaitu di Dusun Mancingan X, Kecamatan Kretek.
Dalam orasinya mereka menuding Bupati Bantul Idham Samawi mengingkari janjinya yang pernah disampaikan kepada warga bahwa di era kepemimpinannya tidak akan ada penggusuran di wilayah kabupaten ini. “Idham Samawi mengingkari janjinya kepada warga dengan mengatakan tidak akan ada lagi penggusuran selama dia menjabat, bahkan dia siap sebagai jaminan, tetapi sekarang mana buktinya,” kata koordinator unjuk rasa Watin.
Menurut Watin, tanah yang mereka tempati sekarang ini bukan tanah “Sultan Ground” atau tanah milik Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat seperti yang selama ini selalu dikatakan Pemkab Bantul. “Tanah ini bekas rawa yang tidak bertuan, dan setelah dirawat warga, kemudian bisa ditempati,” ujarnya.
Ia mengungkapkan dahulu warga berupaya merawat tanah rawa tersebut, hingga akhirnya menjadi lahan yang bisa ditempati. Namun, kata dia, ternyata sekarang Pemkab Bantul dengan mudahnya mengklaim tanah itu sebagai tanah “Sultan Ground”, dan warga akan digusur.
Selain mengecam Pemkab Bantul serta Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mereka nilai lepas tangan dalam upaya menyejahterakan rakyat kecil. (ant)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







