JAKARTA (Joglosemar); Perusahaan pelat merah diminta meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri sesuai Inpres No 2 tahun 2009. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku akan membicarakan usulan tersebut dengan Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar.
“Sesuai dengan Inpres, dalam pelaksanaan APBN dan APBD, melalui catatan, belanja pemerintah harus mendahulukan produksi dalam negeri,” kata Hidayat usai pembukaan Pameran Furniture Kayu dan Rotan Indonesia di Plaza Depperin, Jakarta, Selasa (10/11).
Dengan demikian, sebagaimana dikutip vivanews.com, dia akan mengusulkan agar sekian triliun dari belanja modal digunakan untuk menyerap produk dalam negeri. “Saya akan membicarakannya dengan Menneg BUMN karena kadang-kadang mereka (perusahaan BUMN) tidak menggunakan karena dianggap spek produk dalam negeri kita belum efisien,” kata dia.
Hidayat mengaku belum bisa mengatakan berapa persentase belanja modal BUMN yang harus digelontorkan untuk produk dalam negeri. Pihaknya akan menunggu kesepakatan dengan Menneg BUMN karena persentase penggunaan masing-masing produk dalam negeri bervariasi. (ara)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







