Terpilihnya Endang Rahayu Sedyaningsih menjadi Menteri Kesehatan (Menkes) di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II mendapat respons negatif di kalangan masyarakat. Pengangkatannya menjadi Menkes dengan menggeser Nila Juwita Anfasa Moeloek diisukan tidak lepas dari intervensi para petinggi Amerika Serikat (AS) dan konglomerasi farmasi.
Tidak hanya itu, Endang yang masih berstatus sebagai PNS eselon II saat menjadi menteri juga pernah dimutasi oleh Menkes Siti Fadilah Supari saat masih menjabat di Departemen Kesehatan. Kala itu Endang diduga terlibat dalam proyek The US Naval Medical Research Unit (Namru) 2. Endang dituding pernah melarikan sampel virus H5N1 ke Hanoi, Vietnam untuk diteliti.
Protes keras atas terpilihnya Endang menjadi Menkes juga datang dari Forum Indonesia Sehat. Organisasi itu menyebut Endang yang merupakan lulusan Harvard University sangat dekat dengan pemerintah AS. Bahkan terpilihnya Endang juga diduga berkat campur tangan CIA.
Belum berhenti sampai di situ, protes mengejutkan juga datang dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Peternak Rakyat Sukabumi. Mereka mengadukan Endang ke DPR RI terkait dengan pengambilan sampel darah oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Puslitbangkes) Biomedik dan Farmasi yang dipimpinnya pada 2005 lalu. (Joglosemar, 27/10).
Masyarakat peternak menilai tim pengambil sampel darah dari lembaga itu tidak transparan dengan menyembunyikan maksud dan hasil penelitian. Sebanyak 300 peternak diambil sampel darahnya tanpa jelas akan digunakan untuk kepentingan apa.
Bahkan mereka mengaku pengambilan sampel darah tersebut dilakukan bersama dengan badan kesehatan dunia, WHO. Berulang kali pula para peternak meminta pada lembaga yang dipimpin Endang kala itu agar menjelaskan maksud dari pengambilan sampel darah itu. Namun hingga kini tak kunjung dijelaskan. Akhirnya mereka mendesak anggota dewan RI untuk mengusut tuntas kasus itu.
Memang kalau dilihat pemilihan menteri selalu memunculkan pro dan kontra. Begitu juga dengan posisi menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II kemarin. Tidak hanya jabatan Menteri Kesehatan (Menkes) yang diributkan, tapi juga jabatan menteri lainnya. Terutama terkait apakah mengambil dari kader parpol atau profesional. Meskipun pada akhirnya hak prerogatif pemilihan menteri ada di tangan Presiden.
Kerisauan masyarakat akan siapa yang pantas menduduki posisi menteri merupakan hal yang wajar. Sebab masyarakat saat ini sangat ingin sekali adanya perubahan terutama dalam kehidupannya secara langsung. Seperti misalnya, dalam hal kesehatan yang merupakan hak setiap orang untuk mendapatkannya. Jangan sampai jabatan strategis itu diberikan pada orang yang salah.
Memang ada beberapa analisa dari “kasus” yang menerpa Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih yang dapat dicermati. Pertama, isu itu memang sengaja dihembuskan oleh orang yang tidak senang dengan sosok Endang atau bisa dibilang alasan politis. Bisa jadi Endang merupakan sosok yang harus disingkirkan oleh “musuhnya” karena alasan tertentu. Sehingga segala cara digunakan agar langkahnya menjadi Menkes terganjal.
Kalau analisis ini benar, maka jalan keluarnya, Endang harus membuktikan bahwa semua tuduhan itu salah. Klarifikasi dari dirinya harus terus dilakukan dan jangan malah ngumpet seolah lari dari masalah. Perbuktian kedua, mungkin dengan terobosan kinerja ke depan yang benar-benar menyentuh kalangan akar rumput. Masyarakat sangat ingin sebuah bukti, apalagi di pos kesehatan yang notabene semua orang membutuhkan. Kesehatan yang dapat dijangkau semua orang merupakan harga mati bagi masyarakat.
Kedua, terkait dengan kasus itu pemerintah harus segera membentuk tim untuk mengusut semua tuduhan yang dialamatkan pada Endang. Ini sebagai pembuktian apakah tuduhan itu benar atau salah. Seperti rencana dari DPR RI Komisi IX yang segera akan memanggil Endang untuk mengadakan sharing. Pengusutan ini penting mengingat stigma dari masyarakat sudah terbentuk bahwa Endang memang tidak layak menjadi Menkes.
Selain itu hasil pengusutan nanti dapat mengangkat wibawa dari pemerintah terutama presiden selaku pengambil kebijakan pemilihan menteri. Tindakan tegas dari presiden dibutuhkan jika memang Endang terbukti bersalah. Diganti dengan yang lain harus dilakukan jika kesalahannya benar-benar fatal. Semoga pemerintah berlaku bijak dalam menyikapi persoalan ini. (***)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




