Wacana relokasi bagi pedagang ikan hias di kompleks Pasar Gede Solo, bukan hanya memancing emosi pedagang. Pakar komunikasi dan budaya pun ikut angkat bicara. Pemkot disarankan intensif berkomunikasi dengan pedagang yang akan direlokasi dan memberikan jaminan kepastian tempat jika relokasi benar dijalankan.
Prof. Andrik Purwasito, Pakar Komunikasi Budaya UNS, menyatakan, rencana relokasi tidak ada yang salah, karena sudah menjadi tugas dan kewenangan pemerintah untuk mewujudkan tatanan pemerintahan yang baik. Namun, ia keberatan, jika relokasi diterapkan secara sewenang-wenang, tanpa dasar pertimbangan yang jelas.
”Solo ini, katanya kota budaya. Tenggang rasa serta musyawarah untuk mufakat adalah bagian dari kebudayaan bangsa ini. Apapun kebijakan dan keputusan pemerintah, seyogyanya harus selaras dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa, jangan hanya memperhatikan pembangunan fisik saja,” ujarnya.
Selain itu, penerapan kebijakan tersebut jika dipandang dari sisi politik, ekonomi, dan hukum, ia berpendapat sudah bukan zamannya lagi penggusuran secara sepihak dipraktikkan Pemkot Solo.
Menurutnya, masyarakat sekarang adalah tipe masyarakat yang cerdas dan kritis, karena didewasakan oleh keadaan itu sendiri.
Pendekatan Budaya
”Jangan tebang pilih, dan perhatikan rasa keadilan. Sebab, jika itu diabaikan maka justru akan menimbulkan konflik budaya, permasalahan baru lainnya yang sama-sama tidak kita inginkan. Jadi, kalau mau menata, ya harus berlaku secara keseluruhan. Karena kalau mau jujur, sebenarnya wilayah tata kota Solo ini, juga masih banyak yang tidak konsekuen sesuai peruntukkannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, penataan Pasar Gede tidak bisa seenaknya menabrak sisi historis dan nilai kebudayaan yang ada di dalamnya. Sebab, jika beberapa sisi itu diabaikan, maka Pasar Gede bukan saja akan kehilangan fungsi sesuai peruntukkannya, tetapi juga akan mematikan karakter budaya di Pasar Gede. ”Pasar Gede itu merupakan salah satu ikon pasar tradisional yang dulunya milik Keraton Surakarta. Pasar itu sudah ratusan tahun menjadi pusat perdagangan. Silakan mau dibangun dengan alasan menata wajah kota, tapi jangan menyepelekan sisi historis dan peradaban budaya di dalamnya,” tegasnya.
Ia berharap, Pemkot tidak hanya menata fisik pasar, tetapi juga bertanggung jawab menata jalur perekonomiannya, seperti kejelasan jaminan, jika sudah direlokasi para pedagang tidak akan merugi atau gulung tikar. ”Jangan asal main pindah, jika tidak jelas masa depannya. Sebab ini menyangkut hajat hidup mereka. Lakukan komunikasi dengan pendekatan budaya seperti nguwongke uwong, maka konflik tidak akan terjadi,” kata dia.n
|Deniawan Tommy Chandra Wijaya|
|deniawanwijaya@yahoo.co.id.
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







