Sabtu, 11/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

BPS Beri Warning kepada Petugas

Sabtu, 08/05/2010 09:00 WIB - tam

KARANGANYAR—Badan Pusat Statistik (BPS) Karanganyar menandaskan bahwa Petugas Cacah Lapangan (PCL) dalam kegiatan sensus penduduk 2010 tidak boleh merubah SOP (Standard Operasional Procedure) kerja seenaknya. Hal itu seperti terjadi dalam kasus di Dusun Kalongan Kulon, yang menunjukkan PCL telah menggunakan blangko pengisian data yang tidak resmi.
“Kami langsung ke lapangan tadi memang menemukan PCL menggunakan blangko yang bukan salinan resmi dari blangko pendataan dan itu murni inisiatif dari PCL bersangkutan,” terang Suyatno, Kasi Sosial BPS Karanganyar, Jumat (7/5). Terkait temuan ini BPS mengaku telah memberikan teguran kepada PCL tersebut.
Sedangkan petugas pendataan yang diduga warga bukan petugas resmi dari BPS. Hal itu dibantah oleh BPS Karanganyar. “Dia memang petugas kami yang sudah mendapatkan pelatihan, hanya saja waktu bertugas itu dia memang sedang tidak mengenakan seragam,” tambahnya.
Dalam pelatihan lalu, kata dia, BPS sudah menekankan kepada para petugas lapangan agar konsep serta SOP harus dipahami betul. “Jangan memodifikasi SOP dengan cara kerja sendiri yang dinilai terbaik,” tandas Sunardi, Kepala BPS Karanganyar dalam kesempatan wawancara dengan wartawan tersebut. PCL pun diharuskan tetap datang dan wawancara langsung ke tiap rumah warga, meski mungkin para petugas ini mengenal betul para tetangganya.
Sementara menanggapi keluhan warga yang mengaku tidak diwawancarai namun stiker tanda telah disensus tertempel di rumah. Suyatno menuturkan hal itu terjadi karena PCL saat mendatangi rumah tetapi tidak bisa menemui pemilik rumah. Akibatnya, stiker tanda sensus ditempelkan dahulu di rumah tanpa mewawancarai terlebih dahulu pemilik rumah. “Nanti baru diwawancarai setelah PCL menyelesaikan satu blok dan kembali lagi ke rumah tersebut,” terangnya.
Sedangkan persoalan belum tertempelnya stiker di sejumlah rumah yang sudah disensus. Hal itu terjadi karena jumlah stiker tanda telah disensus yang terbatas di Karanganyar. “Stiker yang dibawa PCL itu ternyata sudah habis dan masih menunggu kiriman dari Semarang. Stiker ini nanti kemudian akan ditempelkan pada saat pendataan blangko C1,” jelasnya lagi. (tam)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :