Persaingan perebutan kursi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum tahun 2009 di berbagai daerah telah usai. Hasil seleksi juga telah diumumkan. Ada yang gembira namun tak sedikit pula yang menanggung kekecewaan karena gagal memenuhi impian menyandang status sebagai pegawai negeri.
Meski sudah lewat, pelaksanaan rekrutmen tahun 2009 masih terus menjadi perbincangan hangat di segenap lapisan masyarakat. Apalagi jika bukan kontroversi seputar pelaksanaan rekrutmen yang dianggap kurang transparan. Sukoharjo dan Sragen, adalah dua dari sekian daerah yang belakangan menjadi sorotan tajam. Namun, sorotan lebih menukik dialamatkan untuk Kabupaten Sragen yang notabene menerapkan sistem seleksi secara mandiri.
Di daerah berjuluk Bumi Sukowati ini, rumor kecurangan terus mengemuka sejak pra hingga pascarekrutmen. Tidak hanya praktik jual beli kursi, manipulasi data hingga indikasi kecurangan melalui titipan pejabat serta motif lain berlatar belakang koneksitas dan KKN.
Indikasi kecurangan mulai terlihat ketika ada pembengkakan jumlah peserta yang lolos seleksi tahap kedua atau setelah tes tertulis (Joglosemar, 21/12). Meski BKD berkelit hal itu adalah faktor teknis, oleh dewan setempat alasan itu dinilai hanya akal-akalan untuk memuluskan para peserta siluman atau titipan.
Belum reda masalah peserta siluman, indikasi lain kembali terkuak menyusul lolosnya sejumlah kader DPC partai pemilik pemerintah (Joglosemar, 21/12). Sama halnya di Sragen, Kabupaten Sukoharjo juga digoyang isu serupa. Kalangan legislatif Kota Makmur itu menilai rekrutmen CPNS juga sarat manipulasi. Indikasinya, kira-kira sama dengan yang terjadi di Sragen meski mungkin kadarnya tidak separah Sragen.
Menyedihkan memang jika melihat indikasi yang terurai di atas. Meski belum tentu 100 persen benar, berbagai elemen meyakini indikasi tersebut mengarah pada kebenaran. Penulis sangat sependapat dengan komentar salah satu Wakil Ketua DPRD Sragen dalam tulisan Joglosemar (18/12) yang menyebut bahwa tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Artinya, rumor yang beredar tidak akan muncul jika tidak ada tanda-tanda yang mengawalinya. Dengan kata lain, rumor kecurangan memang bukan sekadar pepesan kosong melainkan memang mengarah pada kenyataan.
Ya, jika dirunut, asumsi tersebut cukup rasional jika menilik kondisi masyarakat yang sekarang mulai kritis terhadap situasi yang berkembang.
Alternatif
Munculnya sejumlah indikasi kecurangan itu pula yang akhirnya bermuara pada satu kesimpulan bahwa proses rekrutmen CPNSD tahun 2009 di sejumlah daerah memang belum mampu sesuai hakikat, yang diharapkan dapat melahirkan generasi pilihan yang berkualitas. Namun tidaklah etis jika kita hanya bisa menuding atau mencerca tanpa bisa memberikan solusi. Untuk itu, ada beberapa alternatif yang bisa ditempuh jika ingin menciptakan sebuah sistem yang tingkat kerawanan KKN-nya lebih kecil.
Pertama, dengan mengembalikan kewenangan rekrutmen CPNS ke tingkat pusat seperti era 1990 hingga awal 2000-an. Meski belum menjamin bebas KKN, langkah ini setidaknya memiliki tingkat kerawanan lebih kecil dibanding rekrutmen CPNS mandiri.
Sebab jika dirunut, munculnya praktik KKN ini adalah efek dari euforia pemberlakuan sistem otonomi daerah.
Kewenangan mengatur kebijakan sendiri akhirnya membuat daerah berbuat semaunya, demi meraih kepentingan seperti yang tercermin dari adanya muatan tertentu. Adanya otonomi, memberi keleluasaan bagi pemilik daerah untuk mengatur lolosnya peserta. Ini yang membuka celah bagi praktek kecurangan baik titipan maupun suap menyuap.
Jika dirunut, adanya praktek KKN atau jual beli kursi memang bukan semata-mata kesalahan pejabat. Ada hubungan timbal balik antara birokrat dengan peminat PNS. Di satu sisi, penguasa lewat tangan-tangan panjang mereka, tentu tidak ingin melewatkan kesempatan rekrutmen CPNS untuk bisa mengeruk keuntungan dan kepentingan. Sehingga dengan berbagai cara mereka sengaja melempar kail untuk mendapat hasil dari peminat yang mau membayar. Di sisi lain, masyarakat bawah terkadang juga hiperaktif dan rela menempuh segala cara agar bisa jadi PNS yang dianggap lebih menjanjikan status dan kemapanan. Jika sudah begini, sejenius apapun seseorang akan sangat sulit menyandang status PNS karena tergeser oleh mereka yang punya koneksi dan mampu membayar uang.
Solusi kedua, rekrutmen sepenuhnya diserahkan kepada tim independen dan lepas dari campur tangan Pemkab. Tim ini mungkin dibentuk dengan bermaterikan dari kalangan akademisi, atau bisa juga memasukkan elemen masyarakat. Dengan catatan, pemilihan personel harus dipilih melalui tes kelayakan dan kepatutan. Seluruh tahapan mulai dari administrasi hingga seleksi diserahkan penuh ke tim independen. Hasilnya baru dikirim ke pusat dengan rekomendasi nama-nama yang berhak lolos berdasarkan ranking.
Publikasi Terbuka
Anggaran sepenuhnya dilimpahkan ke pusat dan daerah hanya diberi kewenangan mengajukan formasi kebutuhan PNS.
Ketiga, panitia harus berani menampilkan hasil seleksi secara gamblang baik identitas maupun hasil nilai yang diperoleh. Termasuk pada tes yang diformat menggunakan tes tertulis, wawancara hingga tes kompetensi. Publikasi nilai setidaknya bisa menepis keraguan adanya permainan atau kecurangan.
Keempat, panitia seleksi harus disumpah pocong sebelum menjalankan tugasnya. Memang kedengarannya aneh, tapi menurut hemat penulis, cara ini mungkin bisa menjadi alternatif terakhir jika sumpah maupun kepribadian dan moralitas para birokrat tak lagi bisa diandalkan. Lagi-lagi, dalam hal ini saya juga sependapat dengan Wakil Ketua DPRD Sragen tadi yang mengatakan bahwa “Sebagus apa pun sistem yang dibangun, kalau personel di dalamnya masih bermental tempe, mustahil rekrutmen yang dijalankan bisa bersih dari KKN” ( Joglosemar, 24/12).
Realita yang ada saat ini masyarakat banyak dikecewakan oleh sistem birokrasi yang masih kental dengan nuansa KKN. Saat ini masyarakat sangat rindu akan sistem rekrutmen murni dan terbebas dari titip menitip, suap menyuap serta praktek kecurangan lain yang merugikan generasi yang susah payah mengejar ilmu demi sebuah masa depan.
Meski mendatangkan keuntungan sesaat, kecurangan rekrutmen PNS justru akan menjadi bumerang bagi masa depan daerah maupun bangsa ini. Ibaratnya, akibat setitik bila, rusak susu sebelanga. Sebab hasil dari rekrutmen yang tidak bersih tentu akan melahirkan generasi PNS yang lemah kinerjanya. Hal inilah yang akhirnya memunculkan kekhawatiran besar akan datangnya kehancuran bangsa ini karena di dalamnya hanya diisi oleh pegawai dan pejabat yang rendah kualitas namun doyan KKN.
Peringatan ini juga selaras dengan salah satu ayat dalam Alquran, “Jika sesuatu diserahkan kepada yang bukan ahlinya, niscaya tunggu saja kehancurannya”. Semoga ini bisa menjadi bahan renungan semua pihak bahwa untuk menjawab era globalisasi, bangsa ini butuh generasi yang mumpuni, bukan sekadar aji mumpung.
Oleh Hanandito Ardoyo Penulis adalah pemerhati kebijakan publik dan masalah sosial,
tinggal di Sragen
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







