Jumat, 18/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Bibit & Chandra Ditahan ”Cederai Janji Kampanye SBY”

Jumat, 30/10/2009 16:25 WIB - dtc

JAKARTA (Joglosemar): Penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menuai kritik keras. Salah satunya datang dari Forum Rektor. Penahanan ini menciderai janji kampanye SBY saat pemilu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
”Penahanan ini kontraproduktif. Orang-orang akan bertanya, bagaimana dengan janji SBY untuk memberantas korupsi dan menciptakan pengadilan yang fair,” kata Ketua Forum Rektor Edy Swandi Hamid melalui telepon, Kamis (29/10).
Dia menilai kedua pimpinan KPK nonaktif itu selama ini sangat kooperatif, kalau diberikan pembatasan itu masih wajar. Tapi ini ditahan dan hanya karena alasan dikhawatirkan melakukan jumpa pers.
”Ini menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap Bibit dan Chandra bahwa mereka bisa mempengaruhi publik. Kita melihat fakta ada skenario untuk mengkriminalisasi mereka,” tambahnya.
Menurut Edy, perilaku ini menunjukkan adanya semacam upaya teror kekuasaan. ”Ini seperti muncul pola represif, ini mengada-ada dan merekayasa. Ini starting intimidasi dan teror,” katanya.
Ketua Transparancy Internasional Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis mengatakan alasan penahanan polisi terhadap petinggi KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah dinilai kurang tepat. Meski ditahan, polisi tetap tidak bisa membendung arus berita soal KPK.
”Kalau ditahan memang bisa menahan arus berita? Meski ditahan kan ada kuasa hukumnya yang bisa melakukan jumpa pers,” katanya.
Todung mengaku prihatin terhadap penahanan Bibit dan Chandra. Menurutnya, kedua petinggi KPK itu tidak akan melarikan diri.
”Mereka kan kooperatif. Lagi pula mereka juga tidak akan melarikan diri jadi tidak ada hambatan untuk penyidikan sama sekali,” katanya.

Proporsional
Todung meminta proporsional terhadap kasus yang menimpa petinggi KPK tersebut. ”Kalau ada perbedaan pendapat silakan saja, yang penting proses hukum tetap berjalan,” katanya.
Hal serupa diungkapkan Sekjen DPP PKB Hanif Dzakiri mengungkapkan Polisi harus menyampaikan alasan melakukan penahanan. ”Polri harus menjelaskan alasan penahanan yang rasional. Jangan hanya karena menggelar jumpa pers yang jadi alasan,” katanya.
Menurut politisi yang juga menjadi sekretaris FPKB DPR ini, penjelasan polisi sangat penting untuk menghindari kasus ini dibawa ke ranah politik. ”Ini hanya sekadar cara dan bagaimana mengomunikasikan soal kebijakan yang diambil. Ini penting untuk menghindari fitnah-fitnah dan politisasi kepada aparat,” paparnya. (dtc)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :