Kemarin, artis Andi Soraya batal menjalani vonis hukuman tiga bulan yang dialamatkan padanya. Dia mangkir lagi dari panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Munif yang ditemui di kantornya, Senin (30/8), menyatakan akan tetap menunggu sampai Andi datang.
”Kemarin, ada surat yang meminta untuk penundaan eksekusi dan dia janji akan datang hari ini (kemarin-red). Tapi hari ini (kemarin) sampai jam sekarang belum datang. Saya sampaikan kemarin, kita menunggu sampai jam kerja, pukul 16.00 WIB. Dan pasti tetap, bahwa jika beliau yang sudah hari ini menjanjikan datang, tapi enggak datang, maka akan ada upaya lain. Yaitu upaya paksa,” jelas Munif.
Namun, sebelum tiba pada upaya paksa, bintang film Hantu Puncak Datang Bulan itu masih diberi batas waktu toleransi. “Batas toleransi satu minggu lah. Soalnya, kemungkinan jaksa butuh 1-2 hari untuk mempersiapkan diri karena itu butuh proses. Jaksa harus membuat pendapat dan membuat tim untuk bikin eksekusi. Selain itu perlu perintah pimpinan, dan lain-lain,” terangnya.
Bila Andi jadi datang kemarin, dia akan langsung digelandang ke Rutan Pondok Bambu untuk menjalani vonis hukuman tiga bulan penjara. “Kalau sudah sampai di sini, kita bawa ke rutan sesuai administrasi,” tambah Munif.
Munif tidak yakin keberadaan Andi saat ini, apakah sudah tiba di Jakarta atau masih di Bali karena syuting FTV. “Saya sendiri belum pernah komunikasi langsung dengan Andi Soraya. Kita komunikasi hanya lewat kuasa hukumnya saja. Saya lupa nama kuasa hukumnya. Katanya sih, dia lagi ada kontrak FTV, tapi kita tetap menunggu,” ujarnya.
Sementara itu Andi sendiri dalam waktu bersamaan malah mendatangi Komnas Perlindungan Anak (PA). Dia ingin nasib anak-anaknya jelas sebelum dia dikirim ke bui. Andi datang membawa serta kedua anaknya, Shawn dan Darren, ditemani manajernya, Tata Liem.
Aktris yang akrab disapa Aya itu tiba, pukul 16.50 WIB. Sedangkan pengacara Aya, Priyatna Abdul Rosyid, SH, sudah menunggu lama sejak siang di kantor Komnas PA.
Sayang, Aya menutup rapat-rapat mulutnya kepada wartawan. Tidak ada sepatah kata pun keluar dari bibir mantan teman hidup Steve Emmanuel itu. Dia langsung membelah kerumunan wartawan yang sudah menunggu kedatangannya dan buru-buru masuk ke dalam ruangan.
Ketua Dewan Pembina Komnas PA, Seto Mulyadi, mengatakan Andi memang meneleponnya dan berkonsultasi tentang perlindungan terhadap anaknya jika dia dibui selama tiga bulan. Aya pun disarankan datang ke Komnas PA agar menyiapkan perlindungan bagi anak-anaknya.
Menurut Kak Seto, sebagai orangtua tunggal, Andi Soraya harus mempersiapkan anak-anaknya untuk dititipkan selama dia berada di dalam penjara. Komnas PA pun tergerak untuk memberikan saran ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk tetap memperhatikan hak-hak anak-anaknya dan mendapat perlindungan yang lebih layak. (oke/wip)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







