BOYOLALI (Joglosemar): DPRD Boyolali siap memanggil Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan (Dispertanbunhut) setempat. Hal ini terkait adanya dugaan bantuan benih jagung untuk para petani diperjualbelikan.
Bahkan, ada dugaan bahwa dinas juga ambil bagian. Keluhan itu kali ini datang dari petani di Desa Musuk, Kecamatan Musuk. Disebutkan bahwa paket bantuan benih yang diterima petani harus dibayar seharga Rp 6.000 per paket. Pembayaran tersebut dengan rincian Rp 2.000 untuk dinas, Rp 1.000 untuk uang lelah, dan sisanya untuk koperasi gabungan kelompok tani (Gapoktan).
“Keluhan itu masih saya dengar saat rapat di balai desa tadi, dengan rincian seperti itu,” ujar Mahardi Ngatmin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Musuk, Senin (26/10). Padahal, dalam kemasan paket bantuan benih tersebut tertulis larangan diperjualbelikan (gratis).
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Boyolali, Dwi Purwanto mengatakan pihaknya segera akan memanggil dinas terkait, yakni Dispertanbunhut untuk mengklarifikasi persoalan ini. Menurutnya, jika apa yang terjadi di lapangan itu benar, maka hal itu termasuk sebuah penyelewengan dan harus ditindak dengan tegas.
Kesepakatan
Sebelumnya, sejumlah perwakilan petani dari Desa Penggung dan Desa Winong, Kecamatan Boyolali didampingi dua anggota dari Forum Peduli Boyolali (FPB), Jumat (23/10) mendatangi Dispertanbunhut. Mereka meminta kejelasan mengenai distribusi bantuan benih jagung yang di sebagian desa dijualbelikan oleh Gapoktan setempat.
Sementara itu, Kepala Dispertanbuthun Kabupaten Boyolali, Juwaris, membantah hal tersebut. “Yang terjadi di Penggung bukan penjualan benih jagung. Tetapi, yang terjadi dari hasil rapat gapoktan disepakati iuran Rp 5.000,” kata dia.
Iuran tersebut, lanjut Juwaris, untuk penguatan kas kelompok tani. Bantuan tersebut merupakan BLBU* (Bantuan Langsung Benih Unggul) dari pemerintah pusat/ Deptan RI kepada petani melalui kelompok/Agapoktan yang punya lahan dan akan menanam jagung. (ono)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







