JAKARTA—Sebanyak tujuh fraksi menilai bailout Bank Century terindikasi ada pidana korupsi dan dua fraksi yakni Fraksi Demokrat dan PKB menyatakan tidak masalah. Dengan kesimpulan sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa bertindak.
Dalam sesi kesimpulan sementara rapat Pansus Angket Century, Senin (8/2) enam fraksi menyatakan bailout bermasalah, sementara satu fraksi lagi yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) diduga kuat akan bersikap senada. ”Dari pandangan fraksi-fraksi di Pansus, tujuh fraksi nilai bailout terindikasi pidana korupsi dan dua fraksi nilai tidak masalah/wajar,” kata anggota Pansus dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, di akun Twitternya, Senin (8/2) seperti dilansir vivanews.com.
Dua fraksi yang tegas menyatakan bailout tak bermasalah adalah fraksi Demokrat dan PKB. Sementara Golkar, PDIP, PAN, PKS dan Partai Gerakan Indonesia Raya tegas menyatakan ada dugaan korupsi di bailout Bank Century.
Fraksi lainnya, yakni dari Partai Persatuan Pembangunan menyatakan bailout memiliki masalah terkait kewenangan Komite Stabilisasi Sektor Keuangan. Namun PPP tak menyatakan secara terbuka ada dugaan korupsi dalam bailout.
Dengan perbedaan kesimpulan sementara itu, sudah terlihat dua fraksi melawan tujuh fraksi. Secara umum peta kekuatan politik dalam Pansus jika terjadi voting adalah 10 lawan 20 atau 33,3 persen melawan 66,6 persen. Kalau pun PPP dan PAN berpindah ke posisi Demokrat, maka komposisinya menjadi 14 lawan 16.
”Kami menemukan 14 poin besar pelanggaran dengan 66 sub tema. Intinya ada perubahan informasi penting di mana tidak diketahui KSSK,” ujar Juru Bicara FPKS, di Pansus Century, Andi Rahmat.
Andi menyampaikan garis besar temuan PKS. ”Yang pertama tidak diberitahukannya penyebab CAR Bank Century. Kedua yakni mengubah biaya bailout yang seharusnya Rp 1,77 triliun menjadi Rp 6, 7 triliun,” papar Andi.
Menurut Andi, dari data yang diperoleh, PKS melihat ada indikasi korupsi. KPK diminta Andi proaktif mengusut dugaan ini. ”Kita mengendus ada tindak pidana korupsi. Pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum melalui KPK,” jelas Andi.
Senada dengan Andi, juru bicara FPAN Asman Abnur juga menyampaikan bahwa ada pelanggaran korupsi dalam rangkaian bailout Century. ”Ada indikasi korupsi dalam FPJP. Unsur korupsi sudah dipenuhi dalam pemberian ini oleh BI dan penjamin simpanan. KPK sudah layak menangani kasus ini,” jelas Asman.
Mendengar dua fraksi menyebut KPK, pimpinan rapat Wakil Ketua Pansus Century Mahfudz Siddik pun mengomentari. Mahfudz berharap KPK menyaksikan rapat Pansus, dan bisa bertindak.
”Saya tadi dengar KPK disebut-sebut, Saya yakin ada opung Tumpak mendengarkan di KPK sehingga bisa segera beraksi,” ujar Mahfudz mengurangi ketegangan rapat.
Analisis KPK
Menanggapi kesimpulan sementara Pansus, KPK siap menganalisis setiap temuan Pansus. Temuan itu akan digunakan sebagai bahan tambahan dalam mencari indikasi korupsi dalam pengucuran bailout Bank Century.
”Analisis KPK dilakukan untuk menemukan bukti awal adanya indikasi korupsi kasus Bank Century,” kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, M Jasin, seperti dikutip vivanews.com.
Di sisi lain, sejumlah fraksi menemukan banyak indikasi penyimpangan dalam kasus bailout Bank Century. FPDIP misalnya, seperti dilansir inilah.com memperkaya temuan penyimpangan kasus Century menjadi 70 dari sebelumnya 45 temuan penyimpangan.
”Kami sampaikan matrik temuan yang dari 45 ditambah 25 temuan. Dan terus berkembang,” ujar anggota FPDIP, Eva Kusuma Sundari.
Fraksi PKS juga menemukan 66 pelanggaran Bank Century, yang kemudian dikelompokkan dalam 14 kelompok, mulai dari merger akuisisi, kebijakan FPJP dan PMS. Fraksi Partai Golkar menemukan ada 54 pelanggaran.
Sedangkan, Partai Demokrat mengalihkan temuan indikasi korupsi bailout ke ranah dugaan adanya permainan para penunggak pajak. Diduga tekanan pada Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani dilakukan agar ada kesalahan yang tertutupi. ”Sesungguhnya itu menjadi common sense. Itu selalu dilakukan. Satu manuver dianggap ekstrem, pasti ada kepentingan yang menyembunyikan kesalahan,” terang Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Ahmad Mubarok.
Penunggak Pajak Bermain
Dia meminta agar kasus para penunggak pajak tersebut dibongkar, agar juga terang benderang. ”Bongkar kasus pajaknya, pada timing yang tepat. Data yang disimpan nanti akan dikeluarkan. Nanti akan ketahuan siapa yang paling bertingkah dan histeris,” terangnya.
Mubarok enggan menyebutkan siapa penunggak pajak yang bermain di balik kasus Century. Termasuk isu yang beredar yakni Aburizal Bakrie yang notabene Ketua Umum Partai Golkar. ”Soal siapa ya itu tugasnya yang lain. Tapi yang yang sudah dimunculkan kan yang kasus batu bara,” tutupnya. (dtc/mas)
Bailout Dikorupsi
Selasa, 09/02/2010 11:00 WIB - dtc/mas






