CANBERRA—Seorang anak laki-laki telah mendapatkan izin dari pengadilan untuk berganti jenis kelamin menjadi anak perempuan.
Anak Australia bernama Bernadette itu dilahirkan sebagai bayi laki-laki pada tahun 1992. Namun perlahan dia mulai menunjukkan tingkah laku, preferensi dan sifat-sifat perempuan sejak umur tiga tahun.
Seorang hakim di New South Wales, Australia telah memberikan izin bagi Bernadette untuk menjalani perawatan hormon guna menjadi anak perempuan. Orangtua Bernadette mendukung sepenuhnya keinginan buah hati mereka. Demikian seperti dilansir harian Sydney Morning Herald, Sabtu (6/3).
Izin pengadilan sebenarnya telah dikeluarkan sejak akhir 2007 lalu. Ketika itu Bernadette berumur 14 tahun. Namun alasan putusan pengadilan Australia tersebut baru dimuat di situs Pengadilan Keluarga setempat pekan ini. Dalam putusan pengadilan, Bernadette dikatakan bisa menjalani perawatan hormon pada Januari 2008. (dtc)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







