Jumat, 10/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

APBD Tahun 2009 Defisit

Sabtu, 31/10/2009 21:17 WIB - son

WONOGIRI (Joglosemar): APBD Kabupaten Wonogiri tahun anggaran 2009 diperkirakan akan mengalami defisit. Pasalnya, setelah dievaluasi, total rencana pendapatan daerah tidak mencukupi untuk memenuhi total anggaran belanja yang telah direncanakan. Sehingga perlu adanya perubahan APBD.
Demikian diungkapkan oleh  Bupati Wonogiri, Begug Poernomosidi kepada wartawan, Jumat (30/10) usai penyampaian nota keuangan di depan rapat Paripurna DPRD.
“Anggaran pendapatan tahun 2009 yang telah direncanakan sebenarnya mengalami kenaikan. Kenaikannya adalah 0,09 persen,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, meski mengalami kenaikan namun tetap tidak mencukupi untuk menutup biaya belanja tahun anggaran 2009. Biaya belanja itu sendiri sebenarnya mengalami penurunan dari jumlah yang telah direncanakan, yakni sekitar 0,08 persen.
Menurut dia, biaya belanja daerah dirasa makin berat dari tahun ke tahun. Dari segi kuantitas pun semakin bertambah. Keadaan itu diperparah dengan makin turunnya kemampuan keuangan daerah dalam pembiayaan program dan kegiatan.
“Sehingga kebijakan umum belanja daerah perlu diubah. Namun perubahan tetap harus berpijak pada prinsip-prinsip hemat, tidak mewah, efisien, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan,” tandasnya.
Begug menambahkan, perubahan kebijakan umum belanja daerah harus benar-benar disusun secara terarah dan terkendali sesuai dengan kebutuhan, dan tentu saja dana yang tersedia. (son)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :