JOGJA—Pimpinan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta mempersoalkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah (Itda) DIY terkait dugaan penyimpangan pembangunan halte bus Transjogja.
”Kami mempertanyakan kenapa hanya pemberian pembinaan kepada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika DIY selaku pemegang anggaran proyek dan sejumlah pihak terkait pembangunan 36 halte,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD DIY Putut Wiryawan di Yogyakarta, Senin (22/3).
Oleh karena itu, menurut dia pada Rapat Gabungan Pimpinan DPRD DIY, pihaknya berkomitmen untuk mendorong permasalahan tersebut ke dalam Hak Angket DPRD. Selain itu, juga dengan pertimbangan bahwa Inspektorat Daerah DIY tidak dapat membuktikan dugaan penyimpangan dalam proses pelelangan pembangunan 24 halte dan pelaksanaan pekerjaan utama pembangunan 36 halte.
”Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan pekerjaan itu dilakukan subkontrak dengan kontraktor lainnya. Namun, subkontrak itu kepada siapa belum diketahui, sehingga diperlukan pengkajian yang lebih mendalam,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Widi Praptomo mengatakan, sebelum ada tindakan lain perlu ada komunikasi dengan Inspektorat Daerah DIY. ”Tindakan lebih lanjut diperlukan agar hasil dari Hak Angket nanti tidak sia-sia dan hasilnya sama saja dengan pemeriksaan Inspektorat Daerah DIY,” tukasnya.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Istianah ZA mengemukakan, laporan tersebut seharusnya dapat menjadi pertimbangan bagi fraksi-fraksi lain yang sebelumnya menolak Hak Angket dan memilih bersikap setelah ada hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah DIY.
”Oleh karena itu, rapat paripurna DPRD DIY pada Februari 2010 yang sempat tertunda karena Fraksi PDIP, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Golkar memilih walk out perlu diagendakan lagi,” katanya.
Menanggapi berbagai pernyataan tersebut, Ketua DPRD DIY Youke selaku pimpinan rapat memutuskan untuk menyerahkan laporan tersebut kepada fraksi-fraksi terlebih dulu agar dapat dipelajari dalam waktu sepekan. ”Jika pemanggilan terhadap Inspektorat Daerah DIY diperlukan, pimpinan DPRD akan memfasilitasinya. Soal koordinasi dengan Badan Musyawarah DPR DIY akan dilakukan awal April 2010.” (ant)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







