Jumat, 18/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Anggodo Laporkan Pimpinan KPK

Sabtu, 31/10/2009 19:51 WIB - sus/dtc

JAKARTA (Joglosemar): Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, bos PT Masaro Radiokom yang kini menjadi buronan, muncul di Mabes Polri pukul 10.00 WIB. Ia berniat melaporkan KPK terkait transkrip rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. ”Saya mau melaporkan KPK, saya tidak terima,” kata Anggodo seperti dikutip vivanews.com, Jumat (30/10).
Anggodo datang ke Mabes Polri ditemani pengacaranya Bonaran Sutumeang. Tidak banyak yang diucapkan pria yang namanya tertera dalam transkrip rekaman yang kini beredar luas itu. Ia mengaku kabarnya baik-baik saja.
Soal isi transkrip rekaman itu, Anggodo mengaku tidak terima. ”Nggak benar itu, saya tidak terima,” katanya sambil masuk ke Bareskrim Mabes Polri.
Nama Anggodo ini mencuat setelah diduga telah mengucurkan uang ke pimpinan KPK. Atas kasus itu, Bibit dan Chandra ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Anggodo masih bebas saja.
Selain itu, Anggodo juga diduga terlibat dalam percakapan dengan pimpinan Kejaksaan Agung. Dalam transkrip itu, Anggodo diduga telah merancang rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK.
Anggodo pernah mengadukan Ary Muladi pada polisi. Kemudian Ary menjadi tersangka dalam kasus pemerasan dan penggelapan uang milik Direktur PT Masaro, Anggoro Widjojo, kakak Anggodo. Saat ditanya soal kasus ini, Anggodo enggan bicara. ”Saya tidak berani ngomong, no comment,” tuturnya.
Kasus pemerasan yang dituduhkan adalah adanya permintaan miliaran rupiah dari Ary Muladi untuk “membereskan” kasus korupsi Anggoro. (sus/dtc)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :