SOLO—Setelah sempat dikeluhkan, tunjangan profesi dan tambahan penghasilan bagi guru PNS akhirnya cair. Sehubungan dengan ini, kalangan legislatif menekankan agar tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun selain pajak.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Dewan dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) menyebutkan pencairan telah dilakukan, Selasa (7/9) kemarin. Adapun untuk tunjangan profesi langsung ditransfer ke rekening pribadi guru yang bersangkutan. Sedangkan untuk tambahan penghasilan guru PNS nonsertifikasi dicairkan lewat bendahara sekolah.
“Dengan kata lain untuk prosedur pencairan tambahan penghasilan dari DPPKA melalui Disdikpora dan kemudian masuk ke bendahara sekolah dan UPTD di kecamatan,” ujar YF Soekasno, Ketua DPRD Kota Solo kepada wartawan seusai mendapatkan informasi dari DPPKA Kota Solo, Selasa (7/9).
Diutarakan dengan telah cairnya dana ini dirinya menekankan agar tidak dilakukan pemotongan kecuali untuk keperluan pembayaran pajak. Kalaupun nantinya ada pungutan harus diklarifikasikan terlebih dahulu untuk kepentingan apa?. Mengingat dana senilai Rp 40 miliar dari Pemerintah Pusat untuk pembayaran tunjangan tahap pertama ini tidak mencukupi maka penerimaan tidak dilakukan secara penuh. Dari enam bulan yang seharusnya diterimakan hanya dipenuhi lima bulan saja.
Sehubungan dengan persoalan ini, Soekasno mengatakan Disdikpora harus segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat tentang kekurangan tersebut. “Mungkin nanti bisa cair setelah APBD perubahan atau sekalian dirapel tujuh bulan dengan pencairan tahap kedua nanti,” imbuhnya. Sementara itu, dana yang dicairkan untuk pembayaran sekitar 2.500-an guru sertifikasi dan 3.700-an guru nonsertifikasi tahap pertama ini mencapai Rp 34,18 miliar dengan rincian Rp 29,99 miliar untuk sertifikasi dan Rp 4,18 miliar untuk nonsertifikasi.
Terpisah salah seorang guru sertifikasi dari SMPN 8 Surakarta, Hartanto mengatakan belum mengecek rekening pribadinya. Kendati demikian dirinya mengaku merasa lega lantaran dana sudah cair. Mengenai pembayaran hanya lima bulan, dirinya mengatakan tidak merasa keberatan. “Nanti kan tetap disusulkan. Jangankan lima bulan tiga atau empat bulan dulu saja yang cair saya sudah merasa bersyukur,” tegasnya. (cka)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |






