Jumat, 18/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Aceh Larang Wanita Pakai Celana Jeans

Kamis, 29/10/2009 21:17 WIB - atm

MEULABOH (Joglosemar): Mulai Januari 2010, perempuan muslim di Aceh Barat dilarang keras memakai celana ketat dan celana jeans. Pemerintah daerah disebut-sebut akan menyediakan ribuan rok sebagai penggantinya. “Operasi anticelana” pun akan digelar dan dipusatkan di Meulaboh.
Kebijakan Bupati Aceh Barat, Ramli MS itu tak urung menuai kecaman. Cut Mariana (32), warga Meulaboh, menilai larangan memakai celana itu kebijakan yang aneh. Mariana juga mempertanyakan dana pengadaan 7.000 rok. ”Darimana dananya, APBD? Daripada untuk menyediakan rok, lebih baik untuk fakir miskin,” tambah dia.
Tidak hanya dilarang, pemakaian celana panjang khususnya jenis jeans tetap mendapat aturan ketat. Celana yang dipakai itu harus lebar dan menutupi mata kaki. Celana juga bisa digunakan sebagai dalaman rok panjang yang lebar.
Jika melanggar, pelaku harus mengganti celana yang dipakainya dengan rok yang disediakan khusus oleh pemerintah Aceh Barat. Sementara, celana yang mereka pakai akan digunting.
Aturan berbusana ini juga berlaku untuk para pria. Bahkan sanksi tegas bakal diterapkan pada kaum lelaki yang mengenakan celana pendek. Terutama lelaki yang memperlihatkan auratnya.
Menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Tengku Muslim Ibrahim, dalam aturan pakaian laki-laki dan perempuan tidak boleh sama. ”Tapi tak mungkin perempuan dilarang memakai celana,” kata dia, seperti dikutip vivanews.com.
Perempuan, tambah dia, boleh-boleh saja memakai celana. ”Asal tidak ketat dan pakaiannya sesuai. Asal tidak menampilkan lekuk tubuh,” tegas dia. Aturan yang dikeluarkan pemerintah Aceh Barat, tambah dia, harus didiskusikan lebih jauh. ”Tidak perlu terlalu arogan,” tukasnya. Bupati Aceh Barat, Ramli, hingga kini masih belum bisa dimintai konfirmasi. (atm)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :