JOGJA—Sebanyak 95 persen pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wirosaban Yogyakarta diberi resep obat generik.
“Persentase itu berdasarkan data kinerja farmasi RSUD Wirosaban, sehingga tentunya angka tersebut sesuai dengan implementasi di lapangan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan RSUD Wirosaban Agus Sudrajat di Yogyakarta, akhir pekan lalu.
Menurut dia, Departemen Kesehatan memang menganjurkan agar rumah sakit pemerintah mengoptimalkan penggunaan obat generik dibanding obat paten (obat bermerek dagang). Bahkan, kata dia, secara berkala setiap rumah sakit diminta membuat formularium obat atau daftar jenis obat yang akan dibeli.
Formularium obat tersebut ditetapkan oleh Komite Rumah Sakit sebagai standar terapi di rumah sakit. Dari daftar formularium obat itu, menurut Agus 90 persen jenis obat yang digunakan RSUD Wirosaban adalah generik. “Persentase tersebut sudah melebihi ketentuan yang dianjurkan pusat yaitu 80 persen bagi rumah sakit pemerintah,” ungkapnya.
Agus mengatakan meskipun ada anjuran untuk memberikan resep obat generik, namun pasien dapat minta kepada dokter apabila ingin menggunakan obat paten. Menurut dia, antara obat generik dan obat paten tidak jauh berbeda, dan khasiatnya sama. (ant)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







