JAKARTA (Joglosemar): Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) berencana mengangkat 737.000 guru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 2010-2014 untuk menggantikan guru-guru yang sudah pensiun dan memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah negeri.
”Sebagian, sekitar 300.000, untuk menggantikan guru-guru yang sudah pensiun. Juga untuk mem-PNS-kan guru-guru honorer,” kata Direktur Profesi Pendidik Departemen Pendidikan Nasional Achmad Dasuki di Jakarta, Kamis (29/10).
Namun dia tidak menyebutkan kuota guru honorer yang selama 2010-1014 akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia hanya menjelaskan bahwa pada tahun 2005-2009 pemerintah telah mengangkat 220.000 guru honorer di sekolah negeri menjadi PNS sehingga jumlah guru honorer yang tersisa hanya sekitar 13.000 orang.
Namun, dia melanjutkan, jumlah guru honorer meledak setelah pemerintah memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena banyak kepala sekolah yang memanfaatkan dana BOS untuk mempekerjakan guru honorer tanpa memperhitungkan kebutuhan guru sekolah. ”Sekarang ini ada 580.000 guru honorer di sekolah negeri yang belum diangkat. Karena ada BOS, kepala sekolah merekrut guru honorer tanpa kendali. Asal merasa butuh. Sampai ada beberapa sekolah yang kelebihan 19 guru,” katanya.
Sementara jumlah guru yang ada saat ini, menurut dia, sudah lebih dari cukup. ”Rasio guru dan siswa SMP saja saat ini sudah 1:15, lebih besar dari rasio guru dan siswa di Jepang dan Korea yang hanya 1:20. Kalau ke-580.000 guru honorer itu diangkat, rasionya bisa menjadi 1:10,” katanya.
Pemerataan Guru
Di samping itu, kata dia, kemampuan finansial pemerintah juga terbatas sehingga tidak mungkin mengangkat seluruh guru honorer menjadi PNS. Guru-guru honorer yang akan diangkat menjadi PNS, kata dia, hanya yang memenuhi kualifikasi termasuk di antaranya yang berpendidikan S1 dan telah mengikuti pendidikan profesi minimal selama satu tahun.
Lebih lanjut dia menjelaskan, selain mengangkat lebih banyak guru, pemerintah juga akan berupaya memeratakan sebaran guru.
Pemerintah, kata dia, sekarang sedang menyiapkan regulasi untuk mengatur sebaran guru karena meski jumlahnya terhitung cukup hingga kini sebaran guru belum merata di seluruh daerah.
Sebagian besar guru terkonsentrasi di kawasan perkotaan sementara sekolah-sekolah di daerah terpencil dan kawasan pedalaman masih kekurangan guru. ”Nanti akan diatur supaya sebarannya merata,” katanya.
Ia menambahkan saat ini pemerintah belum bisa berbuat banyak karena kewenangan untuk menempatkan guru berada di tangan pemerintah daerah dan pemerintah pusat belum punya payung hukum untuk terlibat dalam pengaturan distribusi guru. (ant)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







