Jumat, 18/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

719 Kepala Sekolah Dievaluasi

Sabtu, 25/02/2012 06:00 WIB - Wardoyo

SRAGEN—Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman menyatakan akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap 719 Kepala Sekolah (Kepsek) di semua jenjang sekolah negeri di Bumi Sukowati. Evaluasi dilakukan sebagai langkah memperbaiki sistem dan manajemen pendidikan yang kembali terusik dengan maraknya protes iuran dan sumbangan dari wali murid.
“Saya sudah siapkan konsepnya dan tinggal menunggu waktu pelaksanaan saja. Yang jelas, semua kepala sekolah dari jenjang TK, SD, SMP, SMA maupun SMK nantinya akan kita evaluasi secara total,” papar Agus kepada wartawan Jumat (24/2).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, jumlah Kepsek negeri di Sragen tercatat sebanyak 719 orang. Terdiri dari empat orang Kepsek TK, 557 Kepsek SD, 87 Kepsek SMP, 24 Kepsek SMA dan 47 Kepsek SMK.
Agus mengatakan evaluasi terhadap Kepsek mutlak diperlukan mengingat jabatan Kepsek memegang peranan penting dalam upaya mewujudkan konsep pendidikan murah berkualitas. Selain itu, munculnya protes soal sumbangan dan iuran sekolah yang masih terjadi, juga menjadi pertimbangan untuk dilakukan evaluasi.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Pemkab Sragen itu juga mengingatkan para kepala sekolah negeri untuk konsisten terhadap norma pendidikan. Salah satunya soal pungutan, yang sudah dinyatakan terlarang sesuai Permendikbud No: 60/2011. Atas dasar itulah, Agus menilai tidak ada alasan lagi bagi Kepsek untuk tidak menjalankan pedoman tersebut.
“Kalau pemerintah sudah menerbitkan Permendikbud untuk menjalankan dana BOS dan dilarang menarik pungutan, ya mestinya harus ditaati. Kalau ada Kepsek yang beralasan dana BOS tidak cukup, berarti kemampuan dia dalam melakukan manajemen keuangan patut dipertanyakan,” tegasnya.
Terkait pengecualian bagi Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) yang masih diperbolehkan menarik sumbangan atas seizin Bupati, Agus mengaku lebih memilih menyerahkannya pada kesepakatan wali murid. “Wali murid juga harus tegas dan proaktif. Kalau memang tidak rela atau tidak setuju langsung katakan tidak setuju,” tandasnya.
Sementara, menyikapi protes sumbangan di SMPN 5 Sragen, Agus tetap berharap pihak sekolah kembali sesuai aturan yang berlaku. Ia mengatakan sampai detik ini, surat pengajuan izin untuk sumbangan di SMPN 5 maupun SMPN 1 Sragen juga belum diterimanya.

Wardoyo

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :