KARANGANYAR—Persatuan Guru dan Karyawan Swasta Indonesia (PGKSI) Karanganyar mengungkapkan, masih sekitar 70 persen Guru Tidak Tetap (GTT)/Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tetap Yayasan (GTY), dan Pegawai Tetap Yayasan (PTY) di Karanganyar yang belum memperoleh insentif dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Hal ini terjadi ditengarai karena sulitnya mereka dalam memenuhi persyaratan meraih dana insentif yang ditekankan oleh pemerintah. ”Syarat seperti guru minimal harus mempunyai masa mengajar selama dua tahun, sudah diangkat menjadi Guru Tetap Yayasan, memiliki jam mengajar 24 jam per pekan dan berijazah pendidikan sarjana sangat sulit untuk dipenuhi sebagian besar Guru Tidak Tetap di Karanganyar,” papar Ketua PGKSI Karanganyar, Suprapto kepada Joglosemar, akhir pekan lalu.
Oleh sebab itu, tidak heran jika selama ini jatah kuota GTT/PTT/GTY/ PTY penerima insentif yang didapatkan Karanganyar tidak pernah dapat dipenuhi seluruhnya. Hal ini, kata dia dibuktikan pada jatah kuota tahun 2008 lalu sebesar 1.700 orang yang akhirnya tidak dapat terserap semua.
Akibatnya, menurut dia hal itu membuat penurunan jumlah jatah kuota penerima insentif pada tahun 2009 dan 2010 ini hingga mencapai 50 persen. ”Karena tahun sebelumnya jumlah kuota tidak terserap semua, tahun 2009 sampai 2010 ini jumlah kuota turun hingga 50 persen yakni hanya berkisar antara 750 sampai 900 orang saja,” tutur Suprapto.
Kendati demikian, jelasnya, menurunnya jatah jumlah kuota penerima insentif ini ternyata tidak diimbangi dengan semakin banyaknya para GTT/PTT/GTY/PTY yang terserap. ”Setiap satu sekolah selama ini paling hanya dua, tiga atau maksimal lima orang saja yang mendapatkan. Bahkan katanya di Colomadu itu yang mendapat baru lima orang saja,” kata dia.
Kecemburuan Sosial
Dikhawatirkan, jika persoalan ini terus terjadi, akan ada kecemburuan sosial.”Selama ini memang kondisinya seperti ada kecemburuan pada para GTT di Karanganyar dengan melihat hanya beberapa temannya yang mendapat insentif tersebut, hingga terkadang GTT yang mendapat insentif bagi-bagi juga dengan teman yang lain, karena kasihan,” ungkapnya.
Suprapto menguraikan besaran insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp 200.000 per bulan, dari pemerintah provinsi Rp 150.000 per bulan dan insentif dari pemerintah kabupaten Karanganyar juga sebesar Rp 150.000 per bulan. (tam)
70% GTT/PTT Belum Terima Insentif
Senin, 08/03/2010 09:00 WIB - tam








