KLATEN—Sekitar 52.000 surat suara untuk Pilkada Klaten rusak setelah melalui proses sortir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Angka tersebut merupakan hasil prediksi kerusakannya, yakni sekitar tiga sampai lima persen dari total 1.040.000 surat suara.
Sekretaris KPU Klaten, Thomas Sunarno mengatakan, jumlah pasti surat suara tersortir akan direkapitulasi Selasa (7/9) malam. Namun ia memprediksi, jumlah tersebut tergolong tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan total surat suara yang di-drop oleh pemenang lelang pengadaannya.
”Sekitar tiga sampai lima persen. Tidak terlalu banyak dan nanti malam (kemarin-red) baru direkap,” tutur Thomas di kantornya, Selasa (7/9).
Jika dihitung, prediksi tersebut menghasilkan angka 31.200-52.000 surat suara dengan kategori tidak layak yang diasumsikan dari 1.040.000 surat suara tercetak. Rata-rata kerusakan terletak pada kualitas cetakan yang kurang bagus, seperti kotor, sobek, dan tidak sengaja tertandai dari proses cetaknya.
Proses penyortiran di KPU melibatkan 121 orang yang bertugas mencermati kondisi fisik sampai melipatnya. Jika ada surat suara yang bermasalah, disendirikan dan administrasinya tercatat pada tiap-tiap kardus penyimpanan. “Ada 260 kardus, tiap kardusnya menyimpan 4.000 surat suara. Setelah disortir, catatannya dicantumkan di tiap kardus,” lanjut Thomas.
Setelah rekapitulasi selesai, laporan diserahkan ke pemenang lelang agar ditukar dengan surat suara baru. Ia berharap, pengembaliannya dapat dilakukan pada 13-14 September besok. Setelah itu, surat suara yang ditukar masih melalui penyortiran lagi. Hanya saja, proses tersebut tidak lagi melibatkan pihak luar.
”Penyortiran itu dilakukan internal KPU. Toh tidak terlalu besar jumlahnya dan dapat dilakukan oleh 25 anggota KPU,” terang dia.
Nantinya, surat suara layak hasil penyortiran siap didistribusikan ke 26 kecamatan maksimal 17 September mendatang. Pantauan Joglosemar di kantor KPU, sebanyak 121 penyortir mengebut penyelesaian hingga siang kemarin. Mereka terbagi menjadi 12 kelompok dengan waktu penyortiran selama enam hari, sejak Kamis (2/9) hingga Selasa (7/9). (lim)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







