Jumat, 18/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

4 Pembunuh Penjual Angkringan Diringkus

Senin, 22/03/2010 09:00 WIB - ant

SLEMAN—Tim Unit Reskrim Polsek Ngaglik meringkus empat orang yang diduga pelaku pembunuhan terhadap Bambang Dwiyanto (21), pedagang angkringan di Dusun Krikilan, Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Minggu (21/3).
“Pembunuhan terjadi pada Sabtu (20/3) malam dan empat tersangka pelaku yang kami tangkap yakni Sinur (21), Tri Riyanto (22), Fajar (24) dan Hadi (22). Mereka semuanya warga Ledok Wareng, Desa Sardonoharjo, Ngaglik,” kata Kapolres Sleman AKBP Zulsa Sulaiman didampingi Kapolsek Ngaglik AKP Supri Purwanto, Minggu (21/3).
Menurut dia, pembunuhan terjadi ketika korban sedang menggantikan ayahnya berjualan makanan dan minuman di angkringan di depan rumahnya. “Empat pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor dan mereka berteriak menyebut nama seseorang, Balong,” katanya.
Korban yang ingin tahu siapa yang berteriak itu, kemudian mendekati asal suara tersebut. Namun, tiba-tiba salah seorang tersangka pelaku menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam. “Korban sempat berteriak minta tolong, tetapi karena warga sekitar tempat kejadian melihat pelaku membawa senjata tajam, warga tidak berani menolong korban,” katanya.
Akibat serangan yang mendadak itu, korban mengalami luka tusuk cukup parah pada perut dan dada. Warga sekitar tempat kejadian kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta. Nyawa korban akhirnya tidak tertolong ketika dalam perawatan tim medis. “Kami masih melakukan penyidikan intensif terhadap empat orang tersangka pelaku itu, karena di antara mereka masih saling tuding siapa yang menghampiri dan menusuk korban,” katanya.
Ia yakin salah satu di antara para tersangka akan mengaku sebagai pelakunya, karena saat kejadian banyak warga yang melihat dan mengetahui. “Kami akan cocokkan dengan keterangan saksi di tempat kejadian, sehingga pelaku utamanya dapat segera diketahui,” katanya.
Menurut dia, para tersangka dapat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, karena membawa senjata tajam. “Ada kemungkinan Bambang Dwiyanto merupakan korban salah sasaran, karena sebelumnya para tersangka pelaku memanggil nama Balong,” katanya. (ant)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :