Jumat, 10/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

319 Ruang Kelas SD Rusak

Sabtu, 13/03/2010 11:00 WIB - bns/dya

SOLO—Sebanyak 319 ruang kelas SD di Kota Solo mengalami kerusakan berat. Untuk itu, telah dianggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 18 miliar guna merenovasi ruang tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Surakarta, Rakhmat Sutomo kepada Joglosemar menjelaskan bahwa DAK tahun ini sebesar 18 miliar diperbolehkan untuk pembangunan fisik bangunan sekolah yang tergolong darurat.
Tersebar sebanyak 319 ruangan kelas se-Surakarta yang mengalami rusak berat. Sejauh ini diketahui tiga SD yang kondisinya darurat salah satunya SDN Tumenggungan 28.
Menurut Rakhmat, awal Maret perbaikan gedung sudah mulai dilakukan. ”Saya akan terus upayakan bulan Maret ruangan kelas yang dinilai sangat darurat segera direnovasi. DAK bidang pendidikan boleh diperuntukkan guna pembangunan secara fisik.”
Sesuai dengan hasil rapat oleh Komisi X DPR dengan kementrian pendidikan tanggal 10 Januari lalu, secara lisan Walikota Surakarta Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan DAK boleh diperuntukkan untuk pembangunan fisik bangunan.
”Saya telah menerima informasi terkait alokasi DAK bidang pendidikan 2010 ini. Namun, saya masih menunggu keterangan secara resmi hitam di atas putih untuk kejelasan aturan teknisnya. Yang jelas pembangunan secara fisik telah disetujui oleh Walikota, namun dengan catatan sementara ini baru dipergunakan untuk sekolah darurat terlebih dahulu. Jika aturan secara tertulis sudah saya terima, saya akan segera bergerak menindaklanjuti data terakhir 319 kelas sekolah yang mengalami kerusakan parah,” ujarnya, Jumat (12/2).
Terpisah, Walikota Jokowi menegaskan pekan depan, dana Rp 200 juta untuk perbaikan SD Tumenggungan 28 bisa segera dicairkan. Menyusul diperbolehkannya DAK boleh untuk pembangunan atau perbaikan fisik sekolah, jika kondisinya dinyatakan darurat oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU). “Prosedurnya gampang saja, nanti DPU tinggal cek dan membuat laporan kalau kondisinya sudah darurat. Tinggal diurus administrasinya, nanti dalam waktu dekat dana bisa langsung cair,” ujar Jokowi. (bns/dya)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :