Minggu, 12/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

3 Proposal Ajukan Jadi Sekolah Inklusi

Rabu, 10/03/2010 09:00 WIB - bns

SOLO—Keberadaan sekolah inklusi mendapatkan tempat di masyarakat. Terbukti saat ini, ada tiga sekolah yang mengajukan proposal kepada Asosiasi Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi (ASPPI), menghendaki berdirinya sekolah tersebut. Bahkan kini siswa pemakai narkoba tidak boleh dikeluarkan dari sekolah, namun siswa masih boleh mengenyam pendidikan.
“Kami telah menerima proposal dari tiga sekolahan meliputi satu SD dan dua dari SMP. Setelah proposal kami terima, berbagai persyaratan dan kelayakan dalam pendirian program sekolah inklusi terpenuhi, segera akan kami sampaikan ke pusat untuk dilakukan konfirmasi lebih lanjut,” kata Sajidan, Ketua ASPPI wilayah eks-Karisidenan Surakarta saat ditemui Joglosemar di Disdikpora, Selasa (9/3).
Meningkatnya jumlah angka sekolah inklusi di Kota Surakarta menunjukkan semakin diterimanya sekolah inklusi oleh masyarakat. Pihaknya menilai untuk tahun 2010 ini, telah terdaftar tiga sekolah yang menyatakan sebagai sekolah inklusi.
“Paling tidak telah ada tiga sekolah yang menyatakan dirinya sebagai sekolah inklusi. Ini semakin membuktikan adanya persaingan kualitas dan perkembangan jumlah sekolah yang siap menerima anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kota Surakarta,” katanya.
Untuk saat ini, di Kota Surakarta ada beberapa sekolah inklusi yang mendominasi antara lain SD Bromantakan, SMAN 8, SMA Muhammadiyah 5, SMPN 12 dan lain-lain. Alokasi dana yang diberikan pemerintah pusat selama periode dua tahun sebesar Rp 50 juta.
Dalam pendirian sekolah inklusi, ASPPI memberikan persyaratan khusus mengingat dalam pendidikan inklusi tak sembarang guru bisa menjalankan profesinya dengan baik. Berupa sebuah proposal resmi harus diajukan dengan persyaratan khusus antara lain jumlah murid, guru khusus serta adanya persetujuan dari pihak sekolah dan komite. Telah diatur dalam Permendiknas No 70 tahun 2009, di dalamnya telah diatur terkait kategori jenis anak yang berkebutuhan khusus. Dalam peraturan tersebut, terdapat aturan baru yang mengatakan bahwa pemakai narkoba mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pendidikan di sekolah inklusi.
“Dalam aturan baru tersebut disebutkan bahwa seorang pemakai narkoba tidak boleh untuk dikeluarkan, mereka masih mempunyai hak untuk mengenyam pendidikan, mungkin sekolah inklusi ini sebagai alternatifnya,” tandasnya. (bns)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :