SOLO—Departemen Agama (Depag) menargetkan pada tahun 2014 sertifikasi guru agama harus terpenuhi. Hal ini dengan alasan total guru agama sebanyak 758 orang, yang baru lolos sertifikasi baru 143 orang guru.
Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama (Mapenda) Departemen Agama (Depag) Kota Solo, Ahmad Nasirin melalui Seksi Ketenagaan dan Kesiswaan, Mudzakir mengatakan tahun 2008 telah diwacanakan sertifikasi untuk guru usia 50 tahun dengan masa kerja 20 tahun golongan IVA. Kemudian tahun 2010 sementara ini ada tambahan data untuk guru yang sudah S1 atau DIV kurang lebih sebanyak 53 guru. “Sedangkan untuk guru yang sedang menjalani proses portofolio saat ini ada sekitar 74 orang, tetapi belum diketahui hasilnya,” ungkap saat ditemui di kantornya, Jumat (13/8).
Sertifikasi adalah kewenangan dari pusat. “Karena itu Depag tidak mematok jumlah kuota sertifikasi guru di Kota Surakarta karena itu merupakan wewenang pusat dan seleksi maupun pembagian dilakukan di seluruh Indonesia,” terang Mudzakir.
Sekadar diketahui total jumlah guru agama di Solo sekitar 758 orang. Sedangkan data sertifikasi guru agama dari tahun 2007 sampai 2009 baru mencapai 143 orang baik dari PNS maupun non-PNS dari jenjang SD sampai dengan tingkat SMA/SMK. Hal ini disebabkan karena salah satu syarat sertifikasi harus memiliki S1. (fir)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







