BOYOLALI—Sepak terjang teroris asal Ngemplak Boyolali, Joko Sulistyo alias Zainudin (32), yang ditangkap di Aceh, tak perlu disangsikan lagi. Penduduk asal Dukuh Jebol, Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, pernah ditangkap di Malaysia. Dia kemudian dideportasi ke Indonesia.
Kepala Desa Donohudan, Sutrapsilo mengatakan Zainudin pernah bercerita tentang kejadian yang dialaminya. Menurut Sutrapsilo, Zainudin bercerita pernah tinggal di Filipina, Thailand dan Malaysia. “Pengakuannya kepergiannya ke Filipina dan Thailand semata untuk melihat kondisi kehidupan umat Islam di sana yang minoritas. Dia ingin memperjuangkan agar umat minoritas itu mendapat hak sama,” tutur Sutrapsilo, Rabu (17/3).
Istri Zainudin, Aulia Syahidah (20), nama Zainudin itu digunakan suaminya saat berada di Filipina selama kurang lebih empat tahun. “Zainudin itu namanya ketika di Filipina,” ujar Aulia.
Ibunya, Parinem (68), mengaku tidak tahu-menahu kegiatan Zainudin. Katanya, Zainudin sering bepergian dari rumah dan pulang dari Malaysia sekitar tahun 2008 lalu. Kemudian pergi lagi sekitar 1,5 bulan lalu dan terakhir dikabarkan berhasil ditangkap di Nangroe Aceh Darussalam oleh Densus 88.
Menurut Sutrapsilo, Zainudin pernah memperlihatkan surat keterangan yang dikeluarkan Densus 88 Mabes Polri yang menyatakan bahwa Zainudin tidak terkait kegiatan terorisme. Surat tertanggal 21 Agustus 2008, ditandatangani Kepala Densus 88 Antiteror Brigjend Surya Darma. Pemeriksaan itu setelah yang bersangkutan ditangkap di Malaysia kemudian dideportasi ke Indonesia. Saat tiba di Indonesia, Zainudin diperiksa Densus 88 Mabes Polri. “Dia menunjukkan surat itu, yang menyatakan dia tidak terkait teroris,” terang Sutrapsilo, Rabu (17/3).
Dari Aceh dilaporkan, dua tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus terorisme di Nangroe Aceh Darussalam, menyerahkan diri. “Di Bireun dan Lhoksumawe ada dua yang menjadi target kita yaitu saudara Marzuki dan Maulana. Kebetulan kemarin menyerahkan diri. Dengan empat pucuk senjata api, tiga senjata api genggam dan satu M 16,” kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, di Istana Negara, Rabu (17/3).
Menurut Kapolri, petugas masih melakukan pengejaran terhadap 12 orang yang diduga terlibat dalam aksi latihan perang di Aceh Besar, beberapa waktu lalu. Menyinggung langkah-langkah yang akan dilakukan Polri, kata Bambang, adalah sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran jaringan terorisme. “Tentunya dengan adanya pelatihan-pelatihan yang mereka lakukan, kita lebih melakukan upaya-upaya yang bersifat pergelaran, penjelasan, sosialisasi kepada masyarakat untuk turut serta melakukan pencegahan terhadap kemungkinan itu,” jelasnya.
Kapolri menjelaskan kemungkinan yang paling harus diwaspadai masyarakat adalah pola-pola baru terorisme yang cukup berbeda dengan aksi teror sebelumnya. “Dengan pelatihan militer dengan persenjataan, ini berbeda, tidak lagi dengan bom. Berarti kan ada pola yang baru yang akan dikembangkan,” kata dia.
Ada lagi indikasi ancaman terhadap Presiden? “Pokoknya kita mengantisipasi segala bentuk kemungkinan yang menjadi target atau sasaran mereka. Semua pihak harus ikut melakukan kegiatan cegah tangkal,” tutup Kapolri.
Terkait, klaim otoritas pemerintah Filipina yang menyatakan Umar Patek Saat ini masih berada di Kepulauan Sulu, Filipina. Untuk itu, Polri akan berkoordinasi dengan Filipina. “Kita akan koordinasikan. Kalau memang ada indikasi seperti itu,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Rabu (17/3).
Hingga kini polri terus melakukan perburuan para anggota jaringan teroris. Untuk itu, meski mendapatkan informasi tersebut, Polri juga tetap akan mengupayakan pencarian di Indonesia. “Ini tidak akan mengurangi kelengahan kita sebagai upaya untuk perhatian kita ke sana,” terang Edward. (ono/dtc/oke)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







