JAKARTA—Dua Anggota Satpol PP menjadi tersangka kasus pemerasan dan pelecehan seksual. Keduanya kemudian ditahan di Polsek Gambir, sedangkan komandan regunya berusaha membela dengan mendatangi kantor polisi.
Kanitreskrim Polsek Gambir AKP Mustaqim, Sabtu (17/7), mengatakan, peristiwanya terjadi pada pukul 02.30 WIB. Kejadiannya, ada sepasang muda mudi yang sedang berpacaran di Silang Monas, Jakarta Pusat. Tiba-tiba kedua oknum Satpol PP tersebut mendatangi kedua ABG itu. ABG tersebut awalnya dimintai identitas. Namun karena masih berusia 15 dan 16 tahun, keduanya mengaku hanya mempunya surat jalan.
”Kalau gitu mau dibawa ke Kedoya katanya. Nggak mau juga terus disuruh lari muter Monas 10 kali. Katanya janganlah Pak,” ujarnya.
Masih tak mau juga, lanjut Mustaqim, kedua ABG pun diperas. Kedua Satpol PP itu meminta sejumlah uang. ABG cewek tersebut ditarik oleh seorang Satpol PP tersebut ke dekat Tugu Monas. ”Yang laki-laki diperas uangnya. Yang perempuan mengalami pelecehan seksual,” jelasnya.
ABG korban pencabulan meminta pertolongan kepada salah satu tukang ojek sekitar lokasi. Tukang ojek kemudian membawa gadis tersebut ke Polsek Gambir. Kedua Satpol PP tersebut bernama Suharyanto yang melakukan pelecehan seksual. Sedangkan satunya lagi bernama Cipto Aryanto (26) yang memeras. (dtc)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







