BOYOLALI—Dua kepala desa (Kades) diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Senin (20/6). Mereka adalah Bambang Barmanto, Kades Kalinanas Kecamatan Wonosegoro dan Sugeng, Kades Tanjung Kecamatan Klego.
Keduanya diduga menggelapkan dana alokasi desa (ADD) hingga puluhan juta. Kasi Pidsus Kejari Boyolali, Prihatin membenarkan telah memeriksa dua Kades tersebut. Menurutnya, dua Kades tersebut dilaporkan masyarakat telah menyalahgunakan ADD hingga merugikan masyarakat. “Kami sudah memeriksa sejumlah saksi dan sudah mengumpulkan data-data, hari ini kami periksa dua Kades bersangkutan,” ungkap Prihatin usai pemeriksaan, Senin (20/6).
Menurut Prihatin, hasil pemeriksaan menguatkan dugaan adanya penyelewengan dana tersebut. Sehingga usai pemeriksaan, keduanya langsung dikenai status tersangka. Pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah bukti untuk menjerat kedua tersangka. Hanya saja untuk tersangka Bambang Barmanto, Prihatin mengaku sedikit menemui kendala. Pasalnya Bambang juga sedang terlibat kasus penganiayaan di wilayah hukum Klaten.
“Sehingga tersangka Bambang kami kembalikan ke Klaten untuk menjalani proses hukum setempat dulu. Setelah dieksekusi, baru nanti disidangkan di Boyolali,” kata dia.
Menunggu
Selama pemeriksaan berlangsung, kedua tersangka didampingi kuasa hukum, Joko Mardiyanto. Joko membenarkan status keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pihaknya masih menunggu berkas acara pemeriksaan lengkap dari Kejari untuk dapat segera disidangkan.
Selain tersangkut kasus dugaan penggelapan dana ADD, kedua Kades tersebut juga diduga terlibat penggelapan dana bantuan Raskin dan bantuan rehab rumah. Bambang Barmanto diduga menggelapkan Rp 70 juta bantuan Raskin, sementara Sugeng diduga menggelapkan Rp 60 juta dana pemugaran rumah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekda Boyolali Sri Ardiningsih mengungkapkan terdapat tiga Kades yang tersangkut kasus penggelapan dana. Dua di antaranya menurut Sekda sudah diproses hukum.
Belum lama ini, Bupati Boyolali juga telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kades Simo dalam kasus serupa. Selain penyelewengan dana di tingkat Kades, Bupati juga memeriksa sejumlah camat maupun mantan camat terkait kasus serupa.
Ario Bhawono
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







