Jumat, 18/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

14.000 Botol Miras Dimusnahkan

Jumat, 30/10/2009 19:09 WIB - lim

KLATEN (Joglosemar): Sebanyak 14.123 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolres Klaten, Kamis (29/10).  
Botol-botol Miras tersebut merupakan barang bukti yang berhasil disita dalam operasi penyakit masyarakat yang berlangsung dari 1 September tahun 2008 hingga 30 September tahun 2009.
Informasi yang diperoleh dari Polres Klaten menyebutkan, dari jumlah Miras tersebut, paling banyak adalah Miras berjenis kolesom (2.922 botol) dan anggur merah sekitar 1400 botol.
Kapolres Klaten, AKBP Triwarno Atmojo yang diwakili Wakapores Klaten Kompol Nurhandono mengatakan, pihaknya akan selalu melakukan upaya dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Nurhandono mengakui, memberantas penyakit masyarakat memang berat. Namun ketika disinggung mengenai masih banyaknya pabrik miras di wilayah Klaten dan sekitarnya, dia menandaskan, untuk mengatasi keresahan masyarakat akibat Miras merupakan pekerjaan berat dan harus melalui kerja sama dari berbagai pihak.
“Kami tidak dapat bekerja sendiri untuk mengatasi masalah Miras. Pemerintah harus sejalan bersamaan dengan pihak kami. Namun untuk keberhasilannya peran serta dan dukungan dari masyarakat yang terpenting,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/10). (lim)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :