SRAGEN—Sebanyak 136 Kepala Dusun (Kadus) di sejumlah desa di 16 kecamatan dipastikan bakal dikenai sanksi. Mereka dilaporkan tidak mengindahkan perintah untuk menyelesaikan tunggakan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibawa selama hampir sepuluh tahun terakhir.
Namun, sanksi terberat bakal dijatuhkan untuk sekitar 43 Kadus yang dilaporkan sama sekali tak punya itikad untuk membayar tunggakan yang nilai totalnya lebih dari Rp 4 miliar.
Hasil klarifikasi terakhir, dari total 136 Kadus yang bermasalah dengan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), 26 di antaranya sudah melunasi tunggakannya. Kemudian dari 110 sisanya, 67 di antaranya mulai mencicil namun 43 lainnya sama sekali tanpa perkembangan. “Nah yang belum lunas inilah yang kami laporkan ke Bupati dan kami rekomendasikan diberi sanksi sesuai dengan aturan. Sanksinya adalah skorsing,” papar Kepala DP2D Parsono didampingi Kabid PBB Harianto Sapoetro kepada Joglosemar Minggu (14/3).
Sebanyak 110 Kadus yang diusulkan skorsing itu merata di 16 kecamatan di luar Gesi, Mondokan, Sukodono dan Plupuh yang PBBnya selalu lunas. Kecamatan Kalijambe adalah yang paling bermasalah lantaran ada 11 Kadus ngemplang dengan total tunggakan mencapai Rp 82 juta. Sementara, di 15 kecamatan lainnya hanya di bawah 5 orang dengan tunggakan bervariasi antara Rp 10 sampai Rp 50 juta.
“Masing-masing kadus jumlah tunggakannya bervariasi antara Rp 5 juta sampai Rp 40 juta. Total tunggakan keseluruhan yang ada di tangan Kadus sejak tahun 1998 mencapai Rp 4 miliar lebih,” terang Hari.
Sanksi skorsing terpaksa diusulkan lantaran berbagai upaya penagihan dan toleransi waktu yang diberikan tak cukup untuk menggerakkan itikad para kadus tersebut. “Dengan sanksi tegas mungkin bisa menjadi shock therapy bagi kadus yang bersangkutan atau pelajaran bagi kadus yang lain agar tidak ikut-ikutan. Bahkan kalau perlu mungkin bisa diproses pidana karena sudah masuk penggelapan,” jelas Hari.
Kendati masih banyak yang di-kemplang, realisasi setoran PBB tahun 2009 mampu melebihi target dengan capaian Rp 10.481.499.357 atau sekitar 102,35 persen dari target yang ditetapkan Rp 10.240.718.000. Sedang untuk tahun 2010 ini, target PBB pedesaan dan perkotaan Kabupaten Sragen dipatok Rp 9.865.690.000. (yok)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







