Jumat, 18/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

”Untung Pernah 2 Kali Ganti Ijazah”

Sabtu, 20/03/2010 09:00 WIB - yok

SRAGEN—Bupati Sragen Untung Wiyono dilaporkan pernah melakukan penggantian ijazah sebanyak dua kali pada saat akan Pilkada Sragen periode 2006-2011. Ijazah yang diganti yakni Ijazah MA Darul Ulum diganti dengan ijazah persamaan (Uper) DKI Jakarta tahun 2001 dan ijazah Universitas Terbuka (UT) dan gelar Sarjana Ekonomi (SE) yang diganti dengan ijazah STHI (Sekolah Tinggi Hukum Indonesia) Jakarta tahun 2005 bergelar Sarjana Hukum (SH).
    Hal itu terungkap dari keterangan sejumlah saksi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu Bupati saat menjalani pemeriksaan di Polres Sragen Jumat (19/3) kemarin. Dalam pemeriksaan lanjutan kemarin, ada tiga mantan aggota DPRD yang dipanggil. Mereka adalah Rus Utaryono, Saiful Hidayat, dan Budi Santosa.
    Ketiganya diperiksa secara bergiliran oleh penyidik berbeda. Masing-masing saksi diperiksa sekitar 3 jam dengan dicecar sekitar 20 pertanyaan. Materi pertanyaan hampir sama dengan saksi-saksi sebelumnya yakni berkisar persyaratan ijazah Untung yang digunakan dalam Pilkada Sragen 2001 dan 2006.
    Mantan anggota DPRD periode 2004-2009, Rus Utaryono, menyampaikan keterangan bahwa hampir seluruh ijazah Untung yang jumlahnya antara tujuh hingga delapan ijazah, diindikasikan memang palsu. Karena diduga palsu itulah, Untung pernah mengganti dua ijazah dan gelarnya pada saat akan dilantik Bupati tahun 2006. Proses pergantian ijazah ini juga sempat diprotes anggota namun tetap mendapat persetujuan Ketua DPRD yang pada waktu ituu dijabat Slamet Basuki.
    “Tahun 2006 ia mengganti gelar SE dengan SH yang disertai ijazah dari STHI. Tapi dari hasil klarifikasi kami pada waktu itu, gelar akademik SD itu diperoleh melalui transfer dari Universitas Kertanegara Jakarta tahun 2002/2003. Dan ketika kami lacak ternyata di Universitas Kertanegara itu sejak tahun 2002/2003 sudah tidak beraktivitas lagi dan tidak punya fakultas hukum,” terangnya.
    Sementara Saiful Hidayat membeberkan kesaksian bahwa pihaknya pernah melakukan klarifikasi soal ijazah UT Untung yang diduga bermasalah. Hasilnya, pihak universitas memberi keterangan bahwa tidak ada dekan yang namanya tertera dalam ijazah Untung dan format nilainya juga berbeda.
    “Kami pernah melaporkan ke Polda tiga kali, lalu kami juga menggugat PTUN terhadap SK pelantikan Bupati bahkan sampai mengajukan judicial review tapi semuanya memang gagal meskipun data-data dan bukti sudah cukup kuat,” timpal Rus.
    Pihaknya berharap keterangan yang disampaikan tersebut bisa menjadi dasar penyidik untuk secepatnya memroses kasus tersebut. Hal ini juga sekaligus untuk menepis kesan lamban dari aparat kepolisian.
    Seperti agenda pemeriksaan sebelumnya, hingga kemarin Polres juga belum bisa dimintai konfirmasi. Kapolres AKBP Jawari kembali tidak bersedia mengangkat telepon dari wartawan. (yok)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :