JAKARTA (Joglosemar): Sejumlah pihak mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk menindaklanjuti rekaman rekayasa kriminalisasi KPK. Pasalnya, rekaman itu mencatut nama Presiden SBY. Dikhawatirkan jika rekaman terus bergulir menjadi alasan publik untuk menjatuhkan Presiden. ”Kalau ‘bola panas’ ini dibiarkan besar, pada saatnya bisa menjatuhkan Presiden,” kata Ketua Harian Masyarakat Transparansi (HMT) Hamid Chalid, Rabu (28/10).
Menurut pakar hukum Tata Negara UI ini, publik terlanjur percaya dengan isi rekaman rekayasa tersebut. Bantahan SBY soal isi rekaman yang menyebut namanya, dianggap tidak cukup membuat publik percaya kalau pihak Istana tidak terkait. ”Masyarakat cukup bebas berpendapat dan membentuk opini dengan kuat pihak Istana terkait,” ujarnya.
Katanya, SBY harus segera melakukan tindakan. Masyarakat tidak boleh dibiarkan terlalu lama membuat persepsi sendiri soal rekaman rekayasa tersebut.
”Presiden harus investigasi, jangan diam, bergerak biar tidak lebih parah.”
Juru bicara Presiden SBY, Dino Patti Djalal menyatakan pencatutan nama SBY dalam sebuah rekaman rekayasa kriminalisasi KPK agar diusut tuntas. ”Presiden minta diusut dengan tuntas karena ini masalah serius,” kata Dino.
Menurutnya, hingga kini Presiden SBY belum mendengarkan isi rekaman yang mencatut namanya itu. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana mengungkapkan rekaman yang mencatut nama Presiden SBY bohong semata. ”Kalau bicara soal menuntaskan kasus ini secara hukum, jadi tentu sudah jelas, masing-masing pihak perlu klarifikasi mana yang fakta dan mana yang bukan,” kata Denny.
Denny menjelaskan, pencatutan nama SBY di rekaman itu tidaklah benar.
Ketua Fraksi PPP DPR, Hasrul Azwar meminta polisi untuk serius menyelidiki rekaman yang telah menjadi wacana publik dan perhatian semua pihak. ”Seluruh nama yang disebut dalam rekaman itu harus diperiksa oleh KPK maupun Polri. Rekaman ini sudah menjadi milik publik, jadi harus dibuat terang benderang. Kita minta keterangan kepada orang itu (pencatut-red) apa hubungannya dengan Presiden,” katanya.
Menurutnya, meski pihak SBY sudah menyatakan namanya dicatut, namun tidak tertutup kemungkinan pencatut itu mengatakan yang sebenarnya. Karena itu, penyelidikan secara mendalam oleh polisi sangat penting guna membuat segala persoalan menjadi jelas. ”Kalau dia (pencatut-red) bohong, dia harus mempertanggungjawabkan perkataannya. Presiden bisa menuntutnya. Kalau dia benar, harus ditanya apa hubungannya dengan Presiden,” tegas Hasrul.
Tim Independen
Pelaku pencatutan nama Presiden SBY harus diberi sanksi seberat-beratnya agar tidak menjadi preseden di kemudian hari. ”Seharusnya Polri proaktif dalam mendalami, menyelidiki dan menyidik kasus itu. Polri harus membentuk tim khusus. Tim itu nanti mendatangi KPK, meminta rekamannya dan mempelajari rekamannya,” kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefudin di Gedung DPR.
Ketua Komisi III (Komisi Hukum) DPR Benny K Harman prihatin dengan adanya pencatutan nama Presiden SBY dalam rekaman yang diduga terkait rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK. Benny mendesak aparat kepolisian segera memanggil pihak-pihak terkait dan meminta pertanggungjawaban soal pencatutan nama itu.
Presiden SBY diminta untuk segera mempertemukan KPK, Polri dan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan. Persoalan belum selesai meski SBY mengklarifikasi soal rekaman yang berisi rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK itu. ”Saya kira Presiden jangan hanya mengklarifikasi tentang dirinya saja. Tapi rekaman ini juga terkait dengan institusi ini yang ada di bawahnya, kepolisian dan kejaksaan. Presiden harus mengambil inisiatif mempertemukan mereka sekaligus melihat sejauh mana isi rekaman tersebut, ” ujar Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki.
Desakan pembentukan tim penyelidik khusus datang pula dari Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) JE Sahetapy. ”Ya di situ kan yang diduga terlibat kepolisian dan kejaksaan, yang saya tahu kalau di Amerika ditunjuk special prosecutor, yang mengusut bukan dari dua lembaga itu, juga bukan dari KPK agar objektif,” jelasnya.
Beredarnya luas rekaman tersebut, Mabes Polri belum menganggap perlu untuk meminta bukti itu. ”Rekaman tersebut merupakan bagian dari KPK dalam penyelidikan dan kami belum menganggap perlu untuk meminta rekaman tersebut, karena bagi Polri rekaman tersebut mau dimanfaatkan untuk apa,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna di Yogyakarta, Rabu (28/10).
Menurutnya, Polri saat ini tetap fokus pada penyelidikan berkaitan dengan dua pimpinan nonaktif KPK, yakni Bibit dan Chandra. (dtc/ant)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







