Jumat, 18/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

”Rasionalisasi Dana Pilkada!”

Jumat, 30/10/2009 15:17 WIB - nun

WONOGIRI (Joglosemar): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri harus merasionalisasi dana yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2010 nanti.
Pasalnya, dari dana yang diajukan, Pemkab hanya menyanggupi kurang dari setengahnya. Jumlah itu dianggap sangat minim untuk menyelenggarakan Pilkada. Apalagi jika Pilkada nantinya akan diadakan hingga dua tahap.
Sebelumnya, KPU Wonogiri telah mengajukan dana pada Pemkab untuk penyelenggaraan Pilkada tersebut. Namun dari dana yang diajukan sebesar Rp 28 miliar, Pemkab hanya menyanggupi Rp 14 miliar.
Dana sebesar Rp 28 miliar tersebut akan digunakan untuk Pilkada tahap pertama sebesar Rp 21 miliar dan sisanya digunakan jika ada tahap kedua.
Menanggapi desakan tersebut, anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo mengatakan, seharusnya Pemkab perlu mencermati secara komplit permasalahan yang ada.
“Pemerintah daerah perlu rasionalisasi dana yang digunakan untuk biaya Pilkada. Jika dana tak mencukupi, dikhawatirkan Pilkada tak berjalan dengan baik,” kata Joko, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Wonogiri.
Karena itu, dia menyarankan supaya KPU segera dapat mengomunikasikan hal tersebut dengan DPRD, agar masalah tersebut segera dapat terselesaikan.
Selain itu, menurut Joko Purnomo, jika nantinya dana yang ada masih tetap kurang, tidak ada salahnya melakukan pendekatan dan meminta bantuan ke provinsi. “Dengan catatan, bila aturan memang membolehkan,” ujarnya.
Tahapan
Terpisah, Ketua KPU Wonogiri yang juga bernama Joko Purnomo mengatakan, dana yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp 14 miliar hanya cukup untuk menyelenggarakan Pilkada satu kali tahapan.
Itu pun, sudah dilakukan minimalisasi kegiatan. Oleh karenanya, Joko meminta kepada Pemkab untuk memberikan dana Pilkada minimal Rp 22 miliar dengan rincian, sebanyak Rp 14 miliar sebagai biaya Pilkada tahap pertama. Sedang sisanya sebanyak Rp 8 miliar sebagai persiapan jika ada tahap berikutnya.
Namun untuk mendapatkan dana tersebut, dirinya tidak akan meminta dana kepada APBD Provinsi maupun APBN. Hal itu karena aturan Undang-undang tidak memperbolehkan.
“Undang-undang tidak memungkinkan untuk meminta dana dari APBN maupun APBD provinsi,” tegas Joko.
Oleh karenanya, pekan depan Joko berencana duduk bersama dengan Sekda Wonogiri dan melakukan hearing dengan Komisi I DPRD Wonogiri. Hal tersebut akan digunakan oleh Joko untuk menjelaskan perincian penggunaan dana Pilkada.
“Kami akan menjelaskan kebutuhan biaya penyelenggaraan Pilkada itu, “ jelasnya.
Selain itu, dirinya akan memberikan masukan pada Pemkab untuk mengadakan tabungan Pilkada layaknya Pemprov Jawa Tengah. Menurutnya, Pemkab harus mempunyai tabungan Pilkada Rp 7,5 miliar hingga Rp 10 miliar per tahun, agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar. Hal itu sama dengan yang telah dilakukan Pemprov dengan pengadaan tabungan Pilkada sebesar Rp 100 miliar per tahun. (nun)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :