Senin, 13/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

”Anggaran SD Sapen 3 Tak Layak”

Sabtu, 02/01/2010 11:00 WIB - mal

SUKOHARJO—Komisi III DPRD Sukoharjo masih menemukan kejanggalan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) di SD 3 Sapen, Mojolaban, Sukoharjo. Hal itu terlihat dalam pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak sesuai dengan sasaran.
Penilaian itu terungkap dalam dengar pendapat di sekolah setempat , Kamis (31/12) lalu. Misalnya, dalam RAB tersebut upah pekerja untuk satu ruang kelas menghabiskan Rp 1,2 juta, dan biaya pemasangan keramik untuk satu ruang kelas saja habis Rp 1,6 juta. Belum lagi mengenai pemasangan genteng, dan lain-lain.
“Ini kan penganggaran yang kurang logis, apalagi upah pekerja per orang berapa dan biaya per orang untuk pembangunan ruangan kelas tidak dicantumkan dalam laporan RAB ini,” ujar Anggota Komisi III, Rahmad Sidik Pramana.
Rahmad menilai, hasil renovasi SD Sapen 3 Mojolaban belum mencapai 75 persen dari keadaan idealnya. Belum lagi dari pembangunan empat ruang kelas dari rencana sebelumnya tidak terpenuhi, padahal dana Rp 2,16 juta sudah diberikan secara tunai.
Kepala SD Sapen 3 Mojolaban, Dwi Atmini mengatakan, rehab di SD tersebut sudah sesuai dengan RAB dan berdasarkan keadaan di lapangan. “Pembangunan SD Sapen 3 ini saya anggap sudah selesai 100 persen dan sesuai anggaran DAK,” terang Dwi Atmini kepada Joglosemar.
Ia mengatakan, SD Sapen 3 tidak bisa disamakan dengan SD lain, karena SD Sapen sejak berdiri tahun 1983 belum pernah menerima DAK, dan kerusakannya lebih parah ketimbang dua SD lainnya
Lebih jauh Rahmad mengatakan, hasil Sidak memang menunjukkan rehab SD Sapen 3 memang kurang optimal. Apalagi, anggaran pembuatan keramik dinilai tidak logis dengan hasil yang tidak sesuai.
“Nantinya Komisi III akan memanggil pihak-pihak yang terkait dalam masalah ini salah satunya Dinas Pendidikan Sukoharjo,” terangnya. (mal)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :